ZONATOTABUAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Sulawesi Utara.
WTP diraih atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Kotamobagu tahun anggaran 2024.
Hal ini terkuak dalam penyerahan LHP oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, kepada para kepala daerah di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Jalan 17 Agustus, Manado, Senin, 26 Mei 2025.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta SE juga menerima LHP BPK RI atas LKPD tahun 2024 dari Ketua BPK RI Perwakilan Manado, Senin, 26 Mei 2025.
Diraihnya prestasi WTP ini pun merupakan kerja keras dan kerja bersama seluruh pihak, tak terkecuali DPRD Kotamobagu dengan ketiga fungsinya.
Adrianus seusai penerimaan LHP tersebut mengungkapkan apresiasinya terhadap semua pihak, khususnya Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu yang telah menyusun LKPD dengan maksimal.
“Selain menjadi mitra kritis, kami juga memberikan apresiasi kepada Pemkot Kotamobagu yang bisa mempertanggung jawabkan pelaksanaan APBD tahun 2024, dan juga dalam penyusunan LKPD tahun 2024. Apresiasi juga kami utarakan kepada BPK RI Perwakilan Manado yang telah menyelesaikan proses pemeriksaan dan memberikan LHP WTP,” ungkap Adrianus.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut juga menambahkan, prestasi yang diraih ini akan menjadi penyemangat dan pendorong dalam mewujudkan good and clean government.
“Kami dengan kewenangan yang ada di DPRD mendorong agar pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan berjalan dengan baik dan bersih. Dengan diraihnya prestasi WTP ini, komitmen itu kami terus pertegas ke depannya,” pungkas Adrianus.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib didampingi Wakil Wali Kota (Wawali) Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat dan inspektur daerah serta kepala BPKD se-Sulawesi Utara. ***