ZONATOTABUAN – DPRD Kotamobagu menggelar paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II penetapan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu Tahun 2025-2029.

Adapun paripurna yang berjalan penuh khidmat itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Andrianus Mokoginta SE.

Andrianus Mokoginta menyampaikan terima kasih atas kehadiran dari para anggota dewan, forkopimda serta Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu.

“Ini menjadi penting untuk arah pembangunan lima tahun kedepan. Semoga apa yang direncanakan bersama, dapat terealisasi dengan baik dan sebagaimana yang diharapkan,” ujarnya.

Pada rapat paripurna sebanyak empat fraksi menyetujui yakni PDIP, Nasdem, PKB dan Gold. Sementara, Fraksi Hanura tidak menghadiri rapat paripurna.

Hadir juga dalam paripurna tersebut Wakil DPRD Ahmad Sabir dan Wakil DPRD Justan D. Mokolanot serta para pejabat dan pegawai Pemkot Kotamobagu.

Perlu diketahui RPJMD ini adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahunan yang berisi penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah.

RPJMD berpedoman pada RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) dan memperhatikan RPJM Nasional (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional). ***