ZONA BOLSEL– Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melalui Dinas Kesehatan menggelar Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa di Hotel Quality Manado, Rabu (13/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan, pengetahuan, keterampilan, dan kualitas layanan tenaga kesehatan dalam penanganan kesehatan jiwa.
Pelatihan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Bolsel, Deddy Abdul Hamid, dan dihadiri perwakilan Poltekkes Manado, Kepala Dinas Kesehatan Bolsel beserta jajaran, serta para peserta dari seluruh puskesmas di daerah tersebut.
Kabid P2P Dinas Kesehatan Bolsel, Febrial Podomi, SKM, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa serta Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2011 terkait pelaksanaan wajib lapor bagi pecandu narkoba. Ia berharap peserta dapat melakukan pencegahan dan deteksi dini masalah kesehatan jiwa di masyarakat.
“Peserta pelatihan ini terdiri dari dokter, perawat, dan tenaga kesehatan. Praktik lapangan akan dilaksanakan di Puskesmas Bahu, Kota Manado, dengan jumlah peserta 22 orang dari seluruh puskesmas di Kabupaten Bolsel,” jelas Febrial.
Plh Direktur Poltekkes Manado, Steven Soenjono, SKM, M.Sc, menilai pelatihan ini sebagai langkah positif Pemkab Bolsel untuk membekali tenaga kesehatan dengan kompetensi yang relevan.
Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid menegaskan, pelatihan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam meningkatkan pemahaman dan kepedulian terhadap kesehatan jiwa.
“Kesehatan jiwa adalah aspek penting dalam kehidupan. Kondisi mental yang sehat akan berdampak positif pada produktivitas, kualitas hidup, dan kesejahteraan masyarakat. Kita tidak boleh hanya fokus pada kesehatan fisik, tetapi juga memperhatikan kesehatan mental,” tegasnya.
Ia memaparkan, pada 2025 kasus Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Bolsel tercatat meningkat menjadi 69 kasus, dengan satu kasus pemasungan. Berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2014 dan PP Nomor 28 Tahun 2024, pemasungan, penelantaran, dan kekerasan terhadap ODGJ dilarang secara tegas.
Wabup berharap, materi pelatihan yang mencakup deteksi dini, penanganan awal, hingga upaya pencegahan dapat diimplementasikan oleh peserta di wilayah kerja masing-masing.
“Jadilah agen perubahan di puskesmas masing-masing. Mari hilangkan stigma negatif terhadap penderita gangguan jiwa dengan memberikan dukungan dan pendampingan yang mereka butuhkan,” pesan Deddy.
Ia menutup sambutannya dengan mengajak seluruh peserta memanfaatkan pelatihan ini sebaik mungkin sebagai langkah awal menciptakan lingkungan yang lebih peduli terhadap kesehatan jiwa.***