ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar penyerahan Surat Keputusan (SK) Wali Kota, mengenai pengangkatan 148 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, Senin (29/09/2025) lalu.

Penyerahan SK Wali Kota tentang pengangkatan PPPK yang digelar di Aula Rumah Dinas Wali Kota, dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy V. Mangkat.

Adapun rincian 148 PPPK yang menerima SK Wali Kota Kotamobagu yakni; 99 tenaga teknis, 30 tenaga kesehatan, dan 19 tenaga pendidik.

Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., mengatakan bahwa dengan diterimanya SK ini, meminta kepada seluruh PPPK untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Selamat kepada seluruh PPPK yang hari ini menerima SK. Ini bukan seremoni belaka, tapi titik awal untuk membuktikan komitmen sebagai aparatur yang melayani masyarakat dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab,” ungkapnya.

Ia juga berpesan kepada seluruh PPPK tentang kompetensi dan etos kerja dalam menghadapi tantangan kedepan.

“Bagaimana pelayanan berbasis digital dan inklusif terus ditingkatkan. Ini penting dalam menghadapi tantangan zaman,” tuturnya.

Secara terpisah, Kepala BKPP Kotamobagu, Deevy Ritha Rumondor mengatakan, 148 ya g mendapatkan SK sudah melewati proses dan tahapan secara ketat sesuai regulasi BKN dan KemenPAN-RB.

“Ini sudah sesuai aturan. Dan, yang telah menerima SK untuk tahap kedua ini sebanyak 148 PPPK,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan BKN Regional XI Manado, Masri Paputungan menyampaikan pengangkatan PPPK merupakan bagian dari reformasi birokrasi nasional yang bertujuan memperkuat pelayanan publik di daerah.

“PPPK adalah solusi untuk mengisi kebutuhan SDM strategis di daerah, terutama di bidang teknis dan kesehatan,” pungkasnya.

Sebelum penyerahan SK Wali Kota, kegiatan diawali dengan pengambilan sumpah/janji serta penandatanganan Surat Perjanjian Kerja. Hadir mewakili BKN Regional XI Manado, Analis SDM Aparatur Masri Paputungan, S.A.P., dan Zuzana Damopolii, S.A.P., yang turut menyaksikan prosesi tersebut.

Perlu diketahui, pengangkatan PPPK di Kotamobagu menjadi langkah penting dalam menjawab kekurangan tenaga teknis dan kesehatan di wilayah ini.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kotamobagu per Agustus 2025, terdapat kekurangan 27 tenaga medis di puskesmas dan fasilitas layanan primer.

Sedangkan sektor pendidikan juga menghadapi tantangan distribusi guru di wilayah pinggiran seperti Moyag dan Bilalang. Dengan tambahan 19 guru PPPK, diharapkan pemerataan tenaga pendidik bisa lebih optimal. ***