ZONA BOLMONG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar advokasi pendidikan antikorupsi jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Kamis, 22 Mei 2025.
Program pengenalan antikorupsi sejak dini yang digelar di Auditorium Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dibuka langsung Wakil Bupati Kabupaten Bolmong Dony Lumenta.
Wakil Bupati Bolmong Dony Lumenta memberikan apresiasi atas kegiatan advokasi antikorupsi. Ia mengatakan, sangat mendukung pendidikan anti korupsi sejak dini.
“Pemerintah tentu mendorong penerapan pendidikan antikorupsi di lingkungan sekolah. Hal ini dilakukan dengan tujuan menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab pada siswa,” kata Dony saat menyampaikan sambutan membuka kegiatan advokasi antikorupsi.
Menurutnya, penanaman integritas anti korupsi sejak dini, sebagai salah satu bentuk serta kesadaran tentang bahaya korupsi. Melalui advokasi pendidikan anti korupsi ini juga untuk memperkuat kompetensi kepala sekolah sebagai bagian dari upaya membentuk generasi muda yang memiliki integritas dan memahami pentingnya kejujuran serta transparansi.
“Pemberantasan korupsi untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini di lingkungan pendidikan sangat penting,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Bolmong Farida Mooduto menjelaskan, kegiatan ini sebagai wujud penguatan kompetensi. Hal ini sejalan dengan program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait bagaimana menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini.
“Advokasi pendidikan antikorupsi pada jenjang SMP bertujuan untuk mengkampanyekan sekaligus pencegahan korupsi di lingkungan sekolah. Kami berharap semua satuan pendidikan menanamkan nilai antikorupsi sejak dini kepada siswa siswi. Hal ini bertujuan untuk membentuk generasi yang lebih jujur,
bertanggung jawab, dan memiliki integritas tinggi, sehingga mereka dapat menjadi pemimpin masa depan yang bersih dan tidak terlibat dalam praktik korupsi,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut diikut para Kepala Sekolah (Kepsek) se Kabupaten Bolmong, sehingga diharapkan bisa diimplementasikan dengan baik di masing-masing sekolah, sehingga peserta didik bisa mengenal yang namanya pencegahan korupsi. ***