ZONA KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat dengar pendapat (RDP), yang membahas tuntutan warga perumahan Puri Citra Indah Motoboi Kecil (PCI Mocil) kepada developer PT Dwi Citra Lestari, Senin, 6 Oktober 2025.
RDP tersebut dihadiri puluhan warga yang menjadi perwakilan Forum Persatuan Warga Perumahan Puri Citra Indah Motoboi Kecil, Direktur PT Dwi Citra Lestari Jimmy Limen, serta Pimpinan dan Anggota DPRD Kotamobagu, serta pejabat dan dinas terkait Pemkot Kotamobagu, dan perwakilan Bank Tabungan Negara (BTN).
Dalam RDP tersebut, para Pimpinan dan Anggota DPRD Kotamobagu meminta agar pihak developer PT Dwi Citra Lestari segera menyelesaikan apa yang menjadi tuntutan rakyat mulai dari jalan yang layak, drainase, air bersih, ruang publik, pos security, dan lainnya.
“Persoalan ini jangan hanya dibiarkan sampai berlarut-larut, dan harus segera diselesaikan pihak developer,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kotamobagu, Shandry Anugerah Hasanuddin.
Shandry Anugerah Hasanuddin (SAH) yang merupakan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengungkapkan bahwa dirinya sempat turun ke perumahan setelah adanya laporan warga. Kemudian melihat kondisi perumahan yang ternyata sudah sangat memperihatinkan mulai dari jalan, drainase, dan lainnya.
“Ini wajib diperhatikan dengan lebih serius oleh pihak developer, terhadap apa yang menjadi hak-hak warga PCI Mocil. Jangan hanya unitnya dibangun, kemudian hak-hak warga lainnya tidak dipenuhi,” tegasnya.
Untuk itu, dalam rapat tersebut Pimpinan dan Anggota DPRD Kotamobagu memberikan tenggat waktu kepada developer PT Dwi Citra Lestari untuk memenuhi hak-hak warga PCI Mocil.
Terkait waktu yang diberikan, Direktur PT Dwi Citra Lestari, Jimmy Limen, sebagai developer akan bertanggung jawab penuh atas tuntutan warga PCI Mocil.
“Kami saat ini sedang membangun paving blok untuk jalan utama. Selesai ini, kita akan lanjutkan lagi di blok perumahan lainnya. Kami juga akan buat perkerasan jalan sementara di blok lain. Sedangkan tuntutan lainnya, tolong berikan waktu dan pasti saya siap bertanggung jawab,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Forum Persatuan Warga Perumahan PCI Mocil, I Nyoman Arsana menyampaikan, pastinya warga akan terus melakukan pengawasan kepada pihak developer.
“Kami menerima itikad baik dari developer. Namun ketika tuntutan tidak dipenuhi, maka kami akan laporkan legi ke DPRD Kotamobagu untuk lanjutan RDP. Kami juga berterima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kotamobagu, atas kesempatan berharga ini,” tambahnya.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, Wakil Ketua DPRD Jusran D. Mokolanot serta para Ketua dan Anggota lintas komisi DPRD Kotamobagu.(Muri)