ZONA BOLSEL — Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Tiga unsur kebudayaan khas daerah ini resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia Tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Tiga warisan budaya tersebut ialah Pernikahan Adat Mongondow, Salamat, dan Bahasa Bolango. Penetapan dilakukan dalam Sidang Penetapan WBTB Indonesia 2025 yang berlangsung sejak 5 Oktober dan mencapai puncaknya pada Jumat, 10 Oktober 2025 di Hotel Sutasoma Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sidang ini merupakan tahap akhir dari proses panjang penilaian oleh tim ahli warisan budaya Kementerian Kebudayaan RI, mulai dari seleksi administrasi, verifikasi lapangan, hingga presentasi substansi dari daerah. Hanya kebudayaan yang lolos seluruh tahapan tersebut yang dapat dinyatakan layak menjadi bagian dari daftar resmi WBTB Indonesia.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bolsel, Rante Hattani, S.Pd., M.Si., yang hadir langsung dalam sidang, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian ini.

“Tahun ini benar-benar menjadi momen bersejarah bagi Bolsel. Tiga warisan budaya sekaligus berhasil ditetapkan di tingkat nasional. Ini bukti bahwa komitmen kita dalam melestarikan budaya daerah mendapat pengakuan dari negara,” ujarnya.

Keberhasilan ini, lanjut Rante, merupakan hasil kerja keras bersama antara pemerintah daerah, pelaku budaya, akademisi, dan masyarakat yang terus menjaga serta menghidupkan tradisi leluhur.

Dalam kesempatan itu, Tim Kebudayaan Bolsel turut hadir, di antaranya Maestro Budaya Abadi Yusuf, S.Pd., dan Murdiono Mokoginta, M.Hum., bersama perwakilan Disdikbud Bolsel. Kehadiran mereka mendapat dukungan penuh dari Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, yang memberikan apresiasi atas dedikasi para pegiat budaya daerah.

Bupati Iskandar Kamaru: Wujud Penghargaan atas Jati Diri Bolsel

Bupati Iskandar Kamaru menegaskan, penetapan tiga budaya Bolsel sebagai WBTB bukan hanya sebuah prestasi administratif, melainkan bentuk penghargaan terhadap jati diri masyarakat Bolsel yang kaya nilai dan tradisi luhur.

“Penetapan tiga budaya Bolsel dalam WBTB ini merupakan bukti nyata keseriusan kita menjaga dan melestarikan budaya,” ujarnya.

Iskandar berharap, pengakuan ini dapat menjadi energi baru untuk terus menjaga, mengembangkan, dan memanfaatkan kekayaan budaya sebagai aset pembangunan daerah sekaligus identitas bangsa.

“Kita tidak boleh berhenti di sini. Justru ini harus menjadi bahan bakar semangat untuk memperkenalkan budaya Bolsel ke tingkat nasional bahkan internasional,” tegasnya.

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Bolsel, Rizal Achmadi, SE., menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pembinaan, pendokumentasian, dan penguatan kapasitas bagi para pelaku budaya lokal.

“Kekayaan tradisi yang kita miliki harus terus hidup dan diwariskan dari generasi ke generasi,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap kompak menjaga warisan budaya sebagai bagian dari kebanggaan bersama.

“Dengan semangat kolaborasi dan cinta terhadap budaya Bolsel, mari kita rawat warisan leluhur agar tetap menjadi identitas kuat dan kebanggaan daerah di masa depan,” pungkas Rizal.

Dengan ditetapkannya tiga unsur budaya tersebut, Bolsel semakin memperkokoh posisinya sebagai daerah di Provinsi Sulawesi Utara yang aktif dan konsisten dalam pemajuan kebudayaan. Langkah ini juga menjadi wujud nyata pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.***