ZONA BOLSEL– Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) resmi menetapkan 485 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 melalui penyerahan SK yang digelar di Lapangan Futsal Kompleks Perkantoran Panango, Senin (17/11/2025). Suasana acara berlangsung khidmat, dihadiri Bupati H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Sekda, jajaran pimpinan OPD, camat, serta seluruh penerima SK.

Dalam sambutannya, Bupati Iskandar mengungkapkan rasa syukur sekaligus harapan besar terhadap kontribusi para PPPK paruh waktu yang baru diangkat. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan upaya pemerintah daerah meningkatkan efektivitas pelayanan publik di berbagai sektor.

“Pengangkatan PPPK paruh waktu membuka kesempatan kerja baru dan memperkuat pelayanan teknis, pendidikan, dan kesehatan di Bolsel. Kami berharap kinerja para pegawai ini benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Dari total 485 SK yang diserahkan, formasi didominasi tenaga teknis sebanyak 315 orang, disusul 131 tenaga pendidik serta 39 tenaga kesehatan. Mereka akan bekerja 20 jam per minggu atau 4 jam per hari, sesuai regulasi nasional terkait PPPK Paruh Waktu.

Bupati Iskandar juga menegaskan kontrak kerja berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi. Ia meminta seluruh pegawai memegang tiga prinsip utama: profesionalisme, loyalitas, dan disiplin.

“Status PPPK bukan sekadar jabatan. Ini adalah amanah—tunjukkan etos kerja terbaik, jaga loyalitas pada daerah, serta utamakan disiplin sebagai fondasi pelayanan,” tegasnya.

Acara ini ditutup doa bersama, sekaligus menjadi penanda dimulainya babak baru tata kelola aparatur di Bolsel menuju pemerintahan yang madani dan berkelanjutan.

SK PPPK Paruh Waktu Bisa Digunakan Ajukan Pinjaman

Di tengah momentum ini, muncul pertanyaan publik mengenai apakah SK PPPK Paruh Waktu dapat digunakan sebagai jaminan pinjaman di bank. Sejumlah lembaga keuangan, termasuk Bank SulutGo, menegaskan bahwa SK PPPK Paruh Waktu memiliki kekuatan hukum sama sehingga dapat diajukan sebagai syarat kredit, layaknya SK ASN atau PPPK penuh waktu.

Namun, batas maksimal pinjaman tidak seragam. Plafon kredit dihitung berdasarkan beberapa faktor:

Gaji bulanan,

Riwayat kredit,

Sisa masa kontrak,

Kebijakan internal bank.

Untuk PPPK paruh waktu, masa pinjaman umumnya dihitung selama 11 bulan setelah gaji pertama diterima, berbeda dengan PPPK penuh waktu yang dapat mencapai tenor 5 tahun.

Dengan ketentuan cicilan maksimal 30–40 persen dari gaji bersih, besaran pinjaman biasanya berkisar dari puluhan sampai ratusan juta rupiah, tergantung analisis bank.

Proses Administrasi Pengangkatan

Mengacu pada surat MenPAN-RB tentang perpanjangan pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025, rangkaian administrasi berlangsung sejak akhir Agustus hingga akhir September. Mulai dari penetapan kebutuhan formasi, pengumuman alokasi, pengisian daftar riwayat hidup (DRH), sampai penerbitan Nomor Induk PPPK (NI PPPK).

Dengan penyerahan SK ini, Pemkab Bolsel berharap pelayanan publik makin merata dan responsif, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi para pegawai paruh waktu melalui akses pinjaman resmi dari perbankan.****