KOTAMOBAGU – Ratusan mahasiswa turun ke jalan untuk melakukan aksi menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020) kemarin.
Aksi mahasiswa yang tergabung dari berbagai organisasi berkumpul di jalan dan menuju Kantor DPRD Kotamobagu dengan membawa bendera organisasi dan spanduk bertuliskan ‘Tolak !!! Eksploitasi Buruh’.
Aksi penolakan atas dasar memperjuangkan hak buruh dan pekerja sempat bersitegang sedikit dengan para anggota yang berjaga ketika memaksa masuk ke ruangan paripurna DPRD Kotamobagu. Mahasiswa pun berhasil menduduki ruangan paripurna, namun hanya berselang beberapa waktu para anggota berhasil mendorong keluar massa aksi. Beberapa fasilitas pun menjadi korban baik kerusakan peralatan kursi dan meja sidang, sampai pecahnya kaca pintu ruangan.
Aksi pun berlanjut hingga di depan Gedung DPRD Kotamobagu dengan terus meneriakkan penolakan UU Cipta Kerja.
“Tolong dengarkan suara kami. Suara aspirasi rakyat. Jika kita tidak turun ke jalan dan menyuarakan aspirasi rakyat, apakah anggota dewan sebagai wakil rakyat akan mendengarkan suara rakyat. Jangan lah buta atau tuli, bahkan alergi dengan rakyat,” ujar massa aksi mahasiswa.
Mereka pun mengajak agar seluruh anggota perwakilan rakyat keluar dan dengarkan suara rakyat, serta bersepakat menolak UU Cipta Kerja. “Jika kalian tidak keluar, itu artinya para anggota dewan kita tidak peduli dengan nasib rakyatnya. Jika seluruh anggota dewan tidak keluar maka kami akan tetap duduk di jalan dan menyuarakan aspirasi rakyat,” tegas mereka.
Bahkan mereka pun tidak terima dengan hadirnya keterwakikan anggota dewan baik Ketua DPRD Meyddi Makalalag, Wakil Ketua DPRD Syafruddin Mokodongan, dan Ketua Fraksi PKB Jusran D. Mokolanot. “Kami inginkan semua anggota dewan sebagai wakil rakyat untuk hadir bersama kita. Kita kan rakyat kalin, kenapa harus takut. Minimal keterwakilan anggotanya tiga seper empat dari jumlah keseluruhan. Dan mari kita sepakati penolakan UU Cipta Kerja,” jelas mereka.
Hingga pada pukul 17.00 wita, anggota yang terdiri dari Satpol PP di back up Polres Kotamobagu dan Kodim 1303/Bolmong meminta para mahasiswa membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing. Karena sesuai dangan instruksi Kapolri, selama masa pendemi kepolisian tidak boleh memberikan izin keramaian dalam bentuk apa pun.
Namun para mahasiswa tetap bersikeras duduk di jalan menunggu sampai seluruh anggota dewan hadir, hingga para anggota melakukan langkah paksa membubarkan massa aksi.
Akhirnya suasana pun kembali bersitegang hingga beberapa mahasiswa dipaksa diamankan pihak kepolisian.
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, katakan tidak ada izin melakukan aksi. Makanya petugas gabungan menyuruh adik-adik mahasiswa pulang ke rumah masing-masing, namun mereka tetap tidak beranjak dari jalan. “Soal pengamanan beberapa adik-adik mahasiawa, itu karena kondisi lapangan agar tidak lebih melebar. Namun mereka sudah dipulangkan kembali ke teman-temannya untuk kembali ke rumah masing-masing,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Meyddi Makalalag katakan, intinya apa yang dilaksanakan adik-adik mahasiswa sesuatu yang lumrah. Namun berkaitan permintaan menghadirkan semua anggota dewan, belum bisa dimaksimalkan semuanya hadir apalagi berkaitan situasi mendadak seperti aksi mahasiswa. “Kami harus berkoordinasi, jangan sampai ada kesibukan baik partai dan lainnya. Namun seharusnya dengan adanya saya, serta Pak Wakil Ketua Syarif dan Ketua Fraksi Jusran sudah merupakan suatu kesatuan mewakili keberadaan DPRD,” jelasnya.
Sedangkan soal kerusakan, Ketua DPRD menyampaikan, itu karena situasi dan pihaknya memahani hal-hal yang terjadi di rumah rakyat. “Apalagi mereka adalah adik-adik kita dan bagian masyarakat Kota Kotamobagu. Makanya kita saja yg perbaiki,” imbuhnya.
Sedangkan pada aksi mahasiswa tolak UU Cipta Kerja, turun langsung melakukan pengamanan Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, Komandan Kodim 1303/Bolmong Letkol Inf Raja Gunung Nasution, Kasat Pol PP Sahaya Mokoginta. (mrt)