ZONATOTABUAN.CO, KOTAMOBAGU – Tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dipastikan akan ditunda oleh Tim Pansel. Penundaan dilakukan karena sejak perpanjangan pendaftaran pada Senin (18/1/2022) hingga Rabu (20/1/2021) jumlah yang memasukkan berkas hanya 13 orang dari 8 jabatan eselon dua yang dilelang, dengan masing-masing jabatan yang terisi paling banyak dua orang.
Sekretariat Pendaftaran JPTP, Dedy Afandy Iman mengatakan, pengumuman pendaftaran dilaksanakan selama 5 hari sejak Senin (11/1/2022) dan yang memasukkan berkas hanya 6 orang. Kemudian diperpanjang selama tiga hari lalu, namun berkas pendaftaran hanya 13 orang. “Karena belum memenuhi jumlah pendaftar untuk ke tahap berikut, maka kami laporkan hasilnya ke Tim Pansel,” ujar Dedy Afandy Iman yang juuga Kabid Penilaian Kinerja, Mutasi dan Promosi, BKPP Kotamobagu.
Untuk kelanjutan pelaksanaan seleksi, Kabid katakan, Tim Pansel akan melakukan koordinasi dengan KASN. “Seperti apa hasilnya, semua tergantung rekomendasi KASN,” jelas Kabid. (mg1)