KOTAMOBAGU – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu mencatat realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 mencapai 82,59 persen.
“Untuk tahun anggaran 2020 itu realisasinya sampai 82,59 persen,” ujar Kepala BPKD Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus.
Sugiarto manyampaikan untuk sisa anggaran hasil serapan masuk dalam kategori sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA).
“Untuk data rillnya masih menunggu hasil laporan keuangan yang sementara disusun. Nanti kalau sudah selesai akan diketahui berapa silpa yang ada,” tutunya.
Menurutnya, SiLPA tersebut adalah selisih antara penerimaan dengan pengeluaran.
“APBD itu kan penerimaan dan pengeluaran balance (Seimbang). Nah lebih ini biasanya disebabkan ada kegiatan yang terlaksana tapi dengan anggaran yang lebih sedikit atau ada efisiensi, atau bisa jadi karena ada kegiatan yang tidak terlaksana atau karena ada penambahan waktu pekerjaan. Nah, pembayarannya itu akan dilakukan pada saat penyusunan APBD-P 2021 nanti,” pungkasnya. (*)