KOTAMOBAGU – Ketua DPRD Kotamobagu Meyddi Makalalag menerima kunjungan kerja dari anggota DPRD Gorontalo, Bolmut dan Gorontalo Utara, Kamis (04/02/2021).
Kunjungan kerja terkait penerapan sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) di daerah masing-masing.
“Kunker terkait dengan SIPD,” ujar Mekkal.
Sekedar diketahui, Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) adalah suatu Sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan.
Data SIPD terdiri dari 8 kelompok data (Data Umum, Sosial Budaya, Sumber Daya Alam, Infrastruktur, Ekonomi, Keuangan daerah, Politik/hukum/Keamanan dan Insidensial), 31 jenis data dan 2691 Elemen data.
Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 274 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa Perencanaan Pembangunan Daerah didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Adapun data/informasi merupakan salah satu bahan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah serta bahan penentu/perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah, karena pada saat ini data-data pembangunan dipandang belum lengkap sehingga diperlukan suatu upaya untuk melengkapi dan senantiasa untuk memperbaruinya dengan pengumpulan data secara bertahap dengan mekanisme merubah dari pola secara manual ke pola elektronik.
Sedangkan SIPD sendiri memiliki manfaat untuk menyediakan data dan informasi yang akurat dan terbaru untuk perencanaan pembangunan daerah, menjadi sistem penunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Kemendagri dalam pengendalian dan penyerasian pembangunan daerah, menjadi gerbang data dan informasi pembangunan daerah, serta merupakan akses data dan informasi berbagai kepentingan. (mg1)