Dishub Lakukan Penertiban
Dishub Kotamobagu saat turunkan puluhan personel untuk menertibkan kendaraan yang parkir di ruas jalan.

ZONATOTABAUAN.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu menertibkan kendaraan yang sengaja parkir di badan jalan depan Kantor Adira hingga BNI Cabang Kotamobagu atau Jalan Suprapto Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Jumat (19/2/2021) pagi.

Penertiban dilakukan atas keluhan masyarakat terkait kemacetan yang terjadi hampir setiap hari karena badan jalan sudah digunakan untuk parkir kendaraan.

“Ada sampai puluhan kendaraan yang diparkir bahkan sering juga badan jalan di kiri dan kanan digunakan untuk parkir kendaraan,” kata warga yang tak ingin namanya di publikasikan dan sering melintas di Jalan Suprapto Kelurahan Gogagoman.

Sementara itu, Sekretaris Dishub Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, membenarkan terkait penertiban dilakukan atas keluhan warga atas kemacetan di lokasi tersebut.

“Iya, begitu mendengar keluhan masyarakat. Kita langsung melakukan koordinasi internal, dan hari ini menurunkan personil untuk menertibkan parkiran kendaraan di ruas Jalan Suprapto Kelurahan Gogagoman,” ujarnya.

Ia katakan ruas jalan merupakan hak semua masyarakat yang mengemudikan kendaraannya. Jika sudah ada yang mengganggu kendaraan lain, maka otomatis dan wajib untuk turun melakukan penertiban.

“Yang namnya jalan umum adalah fasilitas publik. Fungsinya untuk lalu lintas kendaraan, bukan parkiran kendaraan,” tegasnya.

Atmawijawa menambahkan, sepanjang tidak ada rambu parkir, maka tidak bisa dijadikan lahan parkir kendaraan.

“Kami minta kerja sama terutama pemilik kendaraan untuk tidak menggunakan jalan umum sebagai tempat parkir,” pungkasnya. (Mur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini