ZONATOTABUAN.CO – Jadwal pelaksanaan penyuntikan vaksin Covid-19 bagi 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, kembali dibatalkan oleh tim medis Dinas Kesehatan (Dinkes), Kamis (18/3/2021) hari ini.
Hal itu berkaitan dengan agenda tugas luar daerah anggota dewan yang masih terus berlangsung.
“Kami dapat info kembali, bahwa anggota dewan masih dalam tugas luar daerah,” ujar Sekretaris Dinkes Kotamobagu Sumartini Sugihardjo, ditanya soal rencana penyuntikan vaksin bagi 25 anggota dewan, Kamis (18/3/2021).
Dengan agenda itu, Sekretaris Dinkes katakan, jadwal penyuntikan vaksin Covid-19 bagi 25 Anggota DPRD diundur sampai pekan depan.
“Kami jadwalkan kembali untuk vaksinasi anggota dewan pada Selasa (23/3/2021) pekan depan,” tambahnya.
Selain itu, untuk pelaksanaan jadwal vaksinasi tetap dilanjutkan hari ini dan yang ikut ada 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Kotamobagu yakni Sekretariat DPRD, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Satuan Polisi Pamong Praja.
“Lokasinya diubah dari Kantor Sekretariat DPRD kemudian dipindahkan ke Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” pungkasnya. (Murianto)