ZONATOTABUAN.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu membuka rapat koordinasi Tim Pengawas Orang Asing (Tim PORA) di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Rabu (24/3/2021).
Rapat yang difasilitasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu terkait komitmen bersama instansi dan pihak pemerintah untuk membangun sinergitas dalam meningkatkan pengawasan orang asing atau Warga Negara Asing (WNA) oleh Tim PORA.
Adapun pada pelaksanaan rapat yang dibuka Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kotamobagu Teddy Makalalag, langsung dihadir Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Sulut Humaksono, SH.MH, Kepala Divisi Keimigrasian Ganda Samosir, SH.MH dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu Usman, SE.MH.
Dalam sambutan Walikota Kotamobagu Tatong Bara yang dibacakan Asisten Bidang Pemerintahan Teddy Makalalag mengatakan, keberadaan orang atau warga negara asing (WNA) yang melakukan kegiatan di wilayah hukum Indonesia, perlu mendapatkan perhatian seluruh instansi terkait.
“Oleh karena itu, bagi Pemerintah Kotamobagu, rapat Tim PORA yang kita laksanakan merupakan kegiatan yang sangat penting dan strategis, khususnya dalam rangka koordinasi antar instansi terkait dalam pengawasan orang asing, sesuai dengan bidang tugas masing-masing,” ujarnya.
Lanjutnya, pengawasan orang asing menjadi sangat penting dan harus mendapat perhatian. Alasannya, jika dilihat dari posisi wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) maka Kotamobagu sangat strategis baik sebagai daerah tujuan maupun daerah transit orang hingga barang.
“Sehingga menjadi potensi untuk dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu dalam melakukan berbagai kegiatan ilegal seperti kejahatan narkoba, perdagangan manusia maupun kejahatan lainnya. Yang akhirnya dapat mengancam stabilitas keamanan negara dan daerah kita tercinta,” jelasnya.
Ia berharap agar melalui rapat Tim PORA tersebut dapat menghasilkan kesamaan persepsi sekaligus meningkatkan semangat dan motivasi dalam melakukan pengawasan orang asing.
“Saya juga mengimbau kepada seluruh tim agar kiranya terus meningkatkan sinergitas dan intensitas kerjasama terutama dalam hal tukar menukar data dan informasi terkait pengawasan orang asing di daerah ini, bisa terlaksana dengan baik dan maksimal sebagaimana menjadi harapan kita semua,” pungkasnya.
Turut hadir dalam rapat koordinasi Tim PORA Kotamobagu yakni Kepala Disnaker Kotamobagu Imran Golonda, Kepala Disparbud Kotamobagu Anki Taurina Mokoginta, Kepala Kesbangpol Kotamobagu Sa’ir Lentang, Kepala BNN Bolmong AKBP Yuli Setiawan Dwi Purnomo, Kepala Dinkes Kotamobagu dr Tanty Korompot, Satpol-PP Kotamobagu, unsur TNI dan Polri serta beberapa instansi terkait lainnya
Diketahui tugas Tim PORA yakni melakukan pengawasan terhadap lalu lintas, keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia khususnya diwilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu. Sehingga perlu koordinasi dan pertukaran data dan informasi, pengumpulan informasi dan data keberadaan orang asing secara berjenjang, analisa dan evaluasi terhadap data/informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan orang asing. Serta membuat peta pengawasan orang asing, penyelesaian permasalahan keberadaan dan kegiatan orang asing, pelaksanaan dan pengaturan hubungan serta kerja sama dalam rangka pengawasan orang asing, penyusunan rencana operasi gabungan yang bersifat khusus atau insidentil. (*/Murianto)