Ahmad Yanni Umar

ZONATOTABUAN.CO – Pendataan keluarga penting bagi pemerintah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi program pembangunan keluarga kependudukan, keluarga berencana (Bangga Kencana) dan program pembangunan lainnya.

“Karena dalam Undang-undang Nomor 52 Tahun 2019 tentang Pengembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, bahwa Pemerintah Daerah wajib mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data dan informasi mengenai kependudukan dan keluarga,” ujar Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Kotamobagu Ahmad Yani Umar.

Rencananya kata Kadis, pelaksanaannya secara serentak pada tanggal 1 sampai dengan 30 April 2021, akan dilaksanakan di seluruh Indonesia. Pendataan akan dilaksanakan oleh kader setempat di wilayah pembinaan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan atau Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB).

“Selain pendataan juga melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi serta penyuluh program Bangga Kencana kepada keluarga di lingkungannya,” tuturnya.

Lanjutnya, pada launching pendataan keluarga 2021 di Kotamobagu akan dimulai dengan mendata keluarga dari Walikota, Wakil Walikota serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu.

“Kami dalam proses persiapan sampai 31 Maret, termasuk kesiapan para kader pendata,” ungkapnya.

Kadis juga berharap, adanya dukungan dari semua stakeholder terlebih khusus jajaran pemerintah di kecamatan sampai kelurahan dan desa untuk program Pendataan Keluarga 2021.

“Tentunya dengan memberikan data dan informasi tentang keluarga yang valid, akurat, bisa dipertanggungjawabkan, dan bisa dijadikan data yang sangat dibutuhkan oleh semua stakeholder,” pungkasnya.

Diketahui, jumlah data Kepala Keluarga (KK) di Kotamobagu sebanyak 33.579. Jumlah tersebut yang akan didata oleh petugas pendataan keluarga dan untuk anggaran pendataan keluarga 2021 diperoleh lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui BKKBN Provinsi Sulut. (Murianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini