Trio BMR Rapat Bersama
Suasana rapat sinkronisasi RTRW tiga Pemerintah Daerah BMR.

Bahas Tapas, Struktur Dan Rencana Ruang

ZONATOTABUAN.CO – Trio daerah se Bolaang Mongondow Raya (BMR), Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, kembali duduk satu meja membahas tindak lanjut pertemuan Trio Kada BMR Ir. Hj Tatong Bara (Walikota Kotamobagu), Dra. Yasti Soepredjo Mokoagow (Bupati Bolmong) dan Sam Sachrul Mamonto, S.Sos (Bupati Boltim), beberapa waktu lalu.

Pertemuan tersebut dipusatkan di Rudis Walikota Kotamobagu, pada Kamis (25/03/2021).

Rapat trio daerah tersebut membahas sinkronisasi peta revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW), daerah perbatasan antara Kota Kotamobagu, Bolmong dan Boltim.

Menurut Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu Claudi Mokodongan, ST, hasil pembahasan dengan Boltim menghasilkan tiga kesepakatan. Kesepakatan tersebut meliputi tapas (tapal batas) wilayah, sinkronisasi rencana struktur ruang dan rencana pola ruang. Batas wilayah dimaksud sebagaimana amanat Permendagri nomor 12 tahun 2015 tentang Batas Daerah Kota Kotamobagu dengan Boltim.

“Jadi Permendagri ini acuannya,” katanya.

Claudi menambahkan, selain dengan Boltim hasil kesepakatan lainnya juga dengan Bolmong. Kesepakatan tersebut meliputi batas administrasi dan menyepakati hasil pembahasan pemanfaatan ruang wilayah. Bahkan lanjutnya, kawasan hutan cagar alam gunung Ambang mengacu pada Keputusan Menteri Kehutanan nomor: 734/Menhut-II/2014 tentang Kawasan Hutan dan Konservasi Perairan Provinsi Sulawesi Utara. Juga rencana pola ruang pada wilayah perbatasan.

“Kawasan perkebunan dan kawasan pertanian sudah sesuai dan sesuai aturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Adapun yang belum dibahas dan disepakati antara Kota Kotamobagu dan Bolmong serta Kota Kotamobagu dan Boltim, lanjut Claudi, yakni belum adanya jalur ring road. Begitu juga antara Bolmong dan Kota Kotamobagu yang belum dibahas dan disepakati yaitu belum adanya rencana pusat pemerintahan untuk calon Provinsi BMR, rencana pembangunan TPA di Desa Poyowa Kecil dan adanya rencana kawasan perdagangan dan jasa di jalur AKD. Sedangkan dengan Boltim belum adanya jalur ring road dan struktur ruang.

“Semua ini yang kami bahas bersama,” tutup Claudi. (Murianto).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini