Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Usmar Mamonto
Usmar Mamonto

Pelantikan BPD Baru Dalam Proses Pengajuan SK

 

ZONATOTABUAN.CO — Hingga kini, sebanyak 69 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hasil pemilihan belum dilantik.

Hal itu karena Surat Keputusan (SK) Walikota Kotamobagu dalam proses pengajuan ke Bagian Hukum Setda Kotamobagu.

Seperti disampaikan, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kotamobagu, Usmar Mamonto bahwa SK terkait pelantikan BPD di 9 Desa hasil pemilihan lalu, masih dalam proses penyusunan.

“Kita sedang siapkan dokumennya untuk diajukan ke Bagian Hukum. Setelah itu, dokumennya ditindaklanjuti ke Asisten Satu kemudian Sekda Kotamobagu. Selesai proses itu, akan masuk ke meja pimpinan Ibu Walikota Kotamobagu. Selesai semua, tinggal tentukan tanggal pelantikan. Kita upayakan April atau paling lama awal Mei 2021 ini,” ujarnya dikonfirmasi, Kamis (8/4/2021).

Dengan begitu, Kadis sampaikan, karena masih dalam tahapan, maka BPD yang lama bisa menjalankan tugasnya untuk menyelesaikan APBDes di masing-masing desa.

“Yang lama, masih bisa bertugas. Kecuali sudah ada pelantikan BPD yang baru, maka secara otomatis sudah tidak bertugas,” jelasnya.

Tentu dengan harapan, APBDes bisa selesai dengan cepat untuk proses pembangunan kemasyarakatan di desa.

“Kurang lebih yang sudah masuk sekitar 10 dokumen APBDes. Yang lain, diminta dipercepat pembahasannya,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Pemerintahan Dinas PMD Kotamobagu, Masri Mamonto, menambahkan untuk total calon BPD hasil pemilihan di 9 Desa yang terbagi di dua kecamatan yakni Kotamobagu Utara dan Kotamobagu Timur sebanyak 69 anggota.

“Kecamatan Kotamobagu Utara yakni Desa Pontodon Timur 5 anggota, Pontodon Induk 9 anggota, Bilalang Satu 9 dan Bilalang Dua 9 anggota, serta Sia’ 5 anggota. Sedangkan Kecamatan Kotamobagu Timur yakni Moyag Induk 9 anggota, Moyag Todulan 7 anggota, Moyag Tampoan 7 anggota, serta Kobo Kecil 9 anggota,” tambahnya. (Murianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini