Kategori Baik, Pengisian JPT Sesuai Aturan
ZONATOTABUAN.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu meraih Kategori Baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia yang disampaikan pada kegiatan sosialisasi di Gedung Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Senin (19/04/2021).
Hasil keterangan yang disampaikan terkait itu, bahwa Pemkot Kotamobagu melaksanakan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) sudah sesuai ketentuan perundangan-undangan.
Kapala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu Sarida Mokoginta mengatakan, kepatuhan dan kualitas pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi pratama kategori BAIK.
“Pengisian JPT sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Ada tiga kategori dari KASN Republik Indonesia yakni baik, cukup, dan kurang.
“Kota Kotamobagu ketegori baik,” ungkapnya.
Dengan hasil ini, tentu akan terus berkomitmen dalam mendukung terciptanya reformasi birokrasi, sehingga upaya untuk menciptakan ASN yang berkualitas dapat dioptimalkan guna mengawal kepentingan masyarakat, utamanya dalam mendukung akselerasi pembangunan dan terciptanya kesejahteraan rakyat.
Lanjutnya, keberhasilan dalam meraih penghargaan ini merupakan sebuah modal awal untuk mendukung terciptanya ASN yang berkualitas dan akuntabel. Hal ini tentu secara linier akan bermuara pada terciptanya akselerasi pembangunan di Kota Kotamobagu.
“Penghargaan ini tentu menjadi cambuk untuk terus berusaha maksimal dalam berinovasi mendukung akselerasi pembangunan,” tambahnya. (Muri)