Dugaan Penyalahgunaan DD, Saksi Bisa Menjadi Tersangka
ZONATOTABUAN.CO – Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus mendalami laporan dari masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) di Kabupaten Boltim.
Kapolres Boltim AKBP Irham Halid SIK mengungkapkan bahwa sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para sangadi (Kepala Desa) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan (DD)
“Sampai saat ini sudah ada 3 sangadi yang kami mintai keterangan,” ujar Irham, Rabu (28/4/2021).
Irham mengatakan bahwa untuk wilayah Kecamatan Modayag Barat, sesuai dengan laporan yang terakhir diperiksa adalah Sangadi Desa Bangunan Wuwuk Induk.
“Sangadi Desa Bangunan Wuwuk Induk sudah kami minta keterangannya, tinggal kita lakukan pemeriksaan SPj dan fisik di lapangan,” ujar Irham.
Dirinya juga mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman dan pencocokan data fisik di lapangan.
“Apabila nanti di lapangan kita dapati data yang tidak sesuai, maka akan kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka,” tandasnya.(*/Muri)