Buang Ego, Demi Kepentingan Masyarakat Desa
ZONATOTABUAN.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu memberikan pekerjaan penting bagi 69 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang secara resmi bertugas setelah diambil sumpah/janji, Kamis (29/4/2021).
Plt Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kotamobagu, Usmar Mamonto mengatakan, BPD yang telah dilantik agar bisa bekerja sama dengan Sangadi yang akan menyelesaikan tugasnya pada 28 Desember 2021.
“BPD harus bisa memberikan pemikirannya sesuai tugas pokok dan fungsi yang diatur dalam undang-undang, tentu dengan harapan desa akan lebih maju ke depannya,” ujar Usmar Mamonto yang juga Camat Kotamobagu Timur, Kamis (29/4/2021).
Kadis Usmar Mamonto menambahkan selamat berkerja 69 Anggota BPD periode 2021-2027.
“Fokus pada kemajuan pembangunan di desa masing-masing,” pesannya.
Terpisah, Camat Kotamobagu Utara Andy Dandy Mokoginta mengatakan, pekerjaan rumah pertama yakni konsolidasi dalam rangka pemilihan ketua sampai penyusunan struktur keanggotaan masing-masing BPD.
Kemudian kedua soal bagaimana mempersiapkan diri dalam rangka pemilihan Sangadi tahun 2021, karena tinggal menunggu Peraturan Daerah yang sedang digodok di DPRD Kotamobagu.
“Ketika struktur BPD sudah ditetapkan. Kemudian peraturan selesai dan juknisnya telah ada, maka selanjutnya membentuk panitia pemilihan Sangadi. Yang kemungkinan besar pemilihan akan digelar pada November 2021,” ungkapnya ditanya soal pekerjaan rumah (PR) anggota BPD yang baru dilantik khusus wilayah Kecamatan Kotamobagu Utara.
Camat Andy sedikit menggambarkan bahwa sebelumnya pemilihan digelar pada satu tempat. Kali ini berbeda karena ada Pandemi Covid-19, yang dimungkinkan akan digelar di masing-masing dusun.
“Tentu dengan ketat menerapkan protokol kesehatan Pandemi Covid-19. Ini menjadi PR penting juga para BPD,” jelasnya.
Camat juga memberikan tugas bahwa yang baru dilantik agar membangun sinergitas dengan Sangadi terutama dalam menyelesaikan target visi misi di tahun terkahir ini.
“Jangan bangun ego. Jika itu terjadi maka korban adalah masyarakat dan desa tidak maju. Jangan sampai status desa maju bisa saja menjadi desa berkembang karena tidak ada sinergitas antara BPD dan Sangadi,” ucapnya.
Ia menambahkan sinergitas tanpa batas, itu harus.
“Tugas BPD membantu juga Sangadi. Jangan perang, jangan mengedepankan ego, politik yang akhirnya masyarakat jadi korban. Tinggalkan itu, bagaimana mengedepankan kepentingan desa,” pungkasnya.
Adapun rincian jumlah 69 anggota BPD yang dilantik yakni Kecamatan Kotamobagu Utara mulai dari Desa Pontodon Timur 5 anggota, Pontodon Induk 9 anggota, Bilalang Satu 9 dan Bilalang Dua 9 anggota, serta Sia’ 5 anggota. Sedangkan Kecamatan Kotamobagu Timur yakni Moyag Induk 9 anggota, Moyag Todulan 7 anggota, Moyag Tampoan 7 anggota, serta Kobo Kecil 9 anggota. (Muri)