Ranwal RPJMD Kabupaten Boltim
Wakil Bupati Boltim Oskar Manoppo saat menghadiri rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Ranwal RPJMD Kabupaten Boltim 2021-2026.

Wabup Apresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD

ZONATOTABUAN.CO – Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Tahun 2021-2026, telah melalui tahapan pembahasan di DPRD Boltim.

Atas proses dan tahapan itu, maka dilaksanakannya rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati dengan DPRD terhadap Ranwal RPJMD Tahun 2021-2026, di Gedung DPRD Kabupaten Boltim, Selasa (4/5/2021).

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan Kepala Daerah mempunyai tugas di antaranya menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJMD untuk dibahas bersama DPRD, dan ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan setelah dilantik.

Wakil Bupati Oskar Manoppo mewakil Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto menyampaikan, pelaksanaan pembahasan Ranwal RPJMD ini merupakan agenda strategis dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi arah kebijakan dan program pembangunan daerah lima tahunan yang telah dirumuskan dalam RPJMD.

Sehingga untuk mewujudkan Kabupaten Boltim Bersinar yang dijabarkan ke dalam beberapa misi dan program unggulan telah disusun tujuan dan sasaran yang dilengkapi indikator, kemudian akan diimplementasikan melalui program dan kegiatan pembangunan dengan indikator kinerja yang terukur.

“Nota kesepakatan ini adalah tahap awal dalam menyusun RPJMD, masih ada beberapa tahapan lagi yang harus dipenuhi sampai pada tahap penetapan dokumen RPJMD menjadi Peraturan Daerah (Perda). Setelah Nota Ranwal RPJMD ini ditandatangani selanjutnya akan dikonsultasikan kepada Gubernur untuk memperoleh masukan,” ucapnya.

Wabup juga menyebut dokumen RPJMD mempunyai peranan penting dan strategis guna menentukan arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan serta bertujuan menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam tujuan dan sasaran pembangunan daerah tahun 2021-2026.

“RPJMD juga sebagai pedoman atau acuan dalam menetapkan kebijakan strategi pembangunan 5 (lima) tahun kedepan dan sebagai instrumen evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah,” jelasnya.

Lanjutnya bahwa dokumen ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dari seluruh jajaran Pemkab Boltim, terhadap keberlangsungan proses pembangunan di daerah ini.

“Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Boltim, yang telah berkenan menerima dan mengundang Pemerintah Boltim untuk mengikuti rapat paripurna ini,” kata Oskar.

Sebagaimana dipahami bersama, lanjut Oskar, bahwa dokumen rancangan awal ini merupakan draft RPJMD, yang harus benar-benar terukur dan dapat dievaluasi secara komprehensif, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Saya terus memantau dan mendengar dari berbagai pihak, bahwa pembahasan rancangan awal RPJMD ini sangat serius dan alot. Berbagai saran, gagasan bahkan kritikan telah disampaikan rekan-rekan di dewan. Tentu saja bertujuan agar dokumen ini tidak sekedar menggugurkan kewajiban kami sebagai pelayan masyarakat dan mitra kerja DPRD, tapi juga layak diajukan kepada Gubernur Sulut, agar diagendakan, dibahas dan mendapat rekomendasi sebagai rancangan RPJMD,” terangnya.

Ia menambahkan, atas pembahasan yang telah dilaksanakan, tentu sebagai penanggungjawab atas dokumen ini.

“Kami menjamin akan melakukan beberapa perbaikan atas atas rancangan awal RPJMD ini, sesuai dengan nota kesepakatan bersama pimpinan, anggota dan pansus DPRD Boltim,” pungkasnya.

Adapun penandatanganan nota kesepakatan atas Ranwal RPJMD 2021 – 2026 dilakukan Wakil Bupati Oskar Manoppo mewakil Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto. (*/Mur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini