ZONATOTABUAN.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan rehabilitasi Eks kantor Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong).
Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy N Mokodongan mengatakan, proses rehab bangunan yang berada di kompleks jalur dua jalan Paloko Kinalang Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur itu, dilakukan secara bertahap.
“Rencana awalnya seluruh bangunannya akan di rehab. Namun setelah melihat dan dihitung tingkat kerusakannya, kemungkinan yang akan di rehab terlebih dahulu adalah gedung utamanya,” ujarnya.
Lanjutnya, sumber dana untuk rehab bangunan tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Anggaran untuk rehab sekitar 900 juta, yang bersumber dari APBD. Dana awalnya sekitar 1 miliar lebih, dikarenakan ada refocusing anggaran, jadi untuk sementara rehab menggunakan dana yang ada. Untuk sisa bangunannya akan direhab pada anggaran selanjutnya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, jika proses lelangnya berjalan lancar, atau tidak gagal lelang serta evaluasinya lancar, pekerjaan akan dimulai pada bulan Juni mendatang.
“Untuk saat ini dokumen paket kegiatannya sudah diserahkan ke Unit Layanan Pengadaan, jika sudah ada pemenang, maka akan langsung dikerjakan,” tambahnya.
Setelah direhab, bangunan itu nanti juga kata Claudy, direncanakan akan dipinjam pakaikan untuk proses perkuliahan Universitas Dumoga Kotamobagu.
“Bisa dipinjamkan untuk kegiatan perkuliahan mahasiswa Universitas Dumoga Kotamobagu,” pungkasnya. (*/Murianto)