KOTAMOBAGU – Sebanyak 663 Tenaga Harian Lepas (THL) menerima Surat Keputusan (SK) tentang penetapan THL pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Kotamobagu, Kamis (28/2/2019). Adapun SK langsung diserahkan Walikota Kotamobagu Tatong Bara di Rumah Dinas Walikota.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Kompetensi, BKPP Kotamobagu, Faisal R. Pobela mengatakan, yang diserahkan hari ini, Kamis (28/2/2019) sebanyak 12 OPD yang terdiri dari Dinas PUPR 91 orang, Dinas Perhubungan 67 orang, Dinas PRKP 52 orang, Dinas Pertanian dan Perikanan 29 orang, Disperdagkop-UKM 25 orang, Sekretariat DPRD 20 orang, Dinas Pemuda dan Olahraga 8 orang, Dinas PPPA 8 orang, Dinas PM-PTSP 7 orang, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja 7 orang, Inspektorat 5 orang, serta Dinas PMD 5 orang.

“Ibu Wali Kota yang menyerahkan langsung SK-nya kepada 324 THL yang tersebar di 12 OPD lingkungan Pemkot Kotamobagu,” tuturnya, saat dijumpai diruang kerjanya Kamis (28/2/2019).

Ada juga yang akan menerima SK pada sore nanti sebanyak 8 OPD yang terdiri dari Dinas Pendidikan, BPKD, Dinas Kominfo, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Bapelitbangda, Dinas Sosial, BPBD, serta Badan Kesbangpol. “Jumlahnya setelah Ibu Wali Kota menyerahkan SK. Kami akan tetap menyampaikan jumlah di masing-masing 8 OPD,” ungkapnya.

Pobela juga menyampaikan, sebelumnya ada juga penyerahan SK kepada dua OPD sebanyak 339 THL. “Penyerahan SK THL itu kepada Dinas Lingkungan Hidup 224 orang dan Dinas Satpol PP 115 orang. SK diserahkan pada Selasa (26/2) lalu. Sehingga jumlah THL yang telah menerima SK sebanyak 663 orang,”   tambahnya. (Mg_1)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini