Pemerintah Kota Kotamobagu
Walikota Tatong Bara yang diwakili Wakil Walikota Nayodo Koerniawan saat membuka kegiatan PPKD 2021.

ZONATOTABUAN.CO – Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara yang diwakili Wakil Walikota Nayodo Koerniawan SH membuka secara resmi kegiatan Pengesahan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kotamobagu Tahun 2021, serta sosialisasi nilai penting sumber daya arkeologi untuk pemajuan kebudayaan, Kamis (27/5/2021).

Kegiatan yang diinisiasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotamobagu bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Balai Arkeologi Sulawesi Utara-Gorontalo (Sulut-Go), dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Walikota Kotamobagu.

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sulut Joudy S. Senduk, Kepala Balai Arkeologi Sulut-Go Wuri Handoko, perwakilan dari Balai Pelestarian Nilai Budaya Sulut, Ketua Amabom Jemmy Lantong, Budayawan Chairun Mokoginta serta para pemerhati budaya.

Wakil Walikota Nayodo Koerniawan menyampaikan, penyusunan dokumen PPKD merupakan salah satu upaya dan langkah strategis yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam rangka perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan daerah.

“Dokumen tersebut memuat tentang kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah, dalam upaya pemajuan kebudayaan beserta usulan penyelesaian, sehingga diharapkan akan bisa menjadi salah satu dasar dalam pemajuan pengenalan budaya daerah ke generasi selanjutnya,” ujar Nayodo.

Di tempat yang sama, Kepala Disbudpar Anki Taurina Mokoginta menambahkan, penyusunan PPKD tersebut, bertujuan untuk menyatukan seluruh masukan dari para budayawan dan pemerhati, dengan harapan bisa menjadi pintu pembuka, untuk bisa memfasilitasi sekaligus mendukung semua yang dibutuhkan oleh para budayawan.

“Selain itu, hal ini juga merupakan bentuk pengejawantahan daripada visi dan misi Wali Kota Kotamobagu, yaitu pelestarian kebudayaan lokal,” ujarnya. (*/Murianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini