Larangan Merokok
Larangan merokok di Area RSUD Kotamobagu

ZONATOTABUAN.CO – Salah satu oknum pejabat eselon dua Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) mengamuk dan nyaris memukul petugas  di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, Jumat (28/5/2021) malam.

Informasi yang diperoleh bermula saat oknum pejabat eselon dua Pemkab Bolmong dan kerabatnya merokok di area RSUD Kotamobagu. Kemudian saat petugas satuan pengamanan (Satpam) RSUD Kotamobagu datang menegur untuk tidak merokok di area rumah sakit, namun tidak diindahkan. Bahkan sudah dua kali ditegur dan oknum pejabat tetap merokok bersama kerabatnya di area RSUD Kotamobagu.

Tak sampai disitu, Kabid Keamanan dan Ketertiban Umum Satpol-PP Kotamobagu Chandra K. Wahid yang saat itu sedang berada di area RSUD Kotamobagu, datang menghampiri oknum pejabat dan kerabatnya yang merokok di area RSUD Kotamobagu. Namun tetap juga tidak diindahkan bahkan oknum pejabat dan kerabatnya sempat melakukan perlawanan dan nyaris melakukan pemukulan.

Terkait hal itu, Kabid Chandra K. Wahid membenarkan, bahwa kejadian itu sekitar pukul 21.00 WITA, Jumat (28/5/2021) malam. Tepatnya di depan IGD RSUD Kotamobagu, bahwa ada oknum pejabat yang tidak terima ditegur untuk mematikan rokok di area RSUD Kotamobagu.

“Sudah dua kali ditegur oleh petugas tetapi mereka tidak mau mengikuti aturan mematikan rokok di area RSUD Kotamobagu,” ujarnya.

Bahkan saat kembali meminta untuk mematikan rokok di area RSUD Kotamobagu, justru mendapatkan perlawanan dan hampir melakukan pemukulan.

“Kami dengan ketegasan menyatakan tidak boleh merokok di area rumah sakit. Kami sudah berusaha dengan santun sampai tegas, namun kami tidak dihargai,” ungkapnya.

Terkait hal itu, Direktur RSUD Kotamobagu dr Wahdania Mantang M.Kes mengatakan, kejadian bermula saat petugas menegur oknum bersangkutan untuk mematikan rokoknya. Namun tidak diindahkan teguran terkait tidak boleh merokok di area RSUD Kotamobagu.

“Soal larangan merokok di area RSUD Kotamobagu semua orang pasti tahu dan sadar akan itu, itu berlaku sudah lama. Apalagi disini (RSUD Kotamobagu) banyak pasien yang sakit,” ujarnya.

Ia menambahkan di semua area RSUD Kotamobagu sudah ditempel stiker larangan merokok.

“Dimana-mana kami juga telah memasang stiker larangan merokok. Saya yakin semua pasti membaca itu ketika berada di area RSUD Kotamobagu,” tambahnya.

“Jika ditegur dan tidak mematikan rokok di area RSUD Kotamobagu, ini kan kurang masuk akal. Dimana-mana yang namanya area rumah sakit tidak boleh merokok,” pungkasnya.

Diketahui salah satu oknum yang merokok di area RSUD Kotamobagu yakni SM alias Syah yang merupakan salah satu pejabat eselon dua Pemkab Bolmong. (Murianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini