ZONATOTABUAN.CO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kotamobagu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar melakukan pembaharuan data pada Kartu Keluarga (KK), jika terdapat perubahan.
“Jika terdapat data yang perlu diperbaiki. Ini penting, apalagi masyarakat yang akan menerima bantuan karena ketika data tidak diperbarui otomatis tidak akan terbaca oleh sistem,” ujar Kepala Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, Irianto Mokoginta.
Ia mengatakan sampai hari ini pihaknya terus berusaha melayani masyarakat dengan cara yang terbaik dan cepat.
“Pelayanan terus kami tingkatkan demi kepentingan masyarakat Kotamobagu, adapun pengurusan di Dukcapil tidak dipungut biaya, akan tetapi masyarakat harus membawa persyaratan yang telah ditentukan sesuai apa yang akan diurus,” ungkapnya. (*/Muri)