ZONATOTABUAN.CO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu akan menonaktifkan para tenaga harian lepas (THL) khusus bidan dan perawat pada triwulan empat tahun anggaran 2021.
Hal itu berkaitan anggaran khusus intensif THL Bidan dan Perawat yang tertata hanya sembilan bulan.
“THL Bidan dan Perawat kurang lebih 170. Terhitung mulai awal Oktober 2021 dimana THL Bidan dan Perawat otomatis tidak lagi bekerja di RSUD karena penganggaran honorarium hanya 9 bulan,” ujar Dirut RSUD Kotamobagu dr Wahdania Mantang melalui Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Umum RDUD, Tofan Simbala S.Farm.
Lanjutnya kebijakan yang diambil tersebut semata-mata karena menyesuaikan dengan keuangan daerah.
“Ini soal anggaran dan belum ada perpanjangan untuk saat ini, khusus THL Bidan dan Perawat,” ungkapnya.
Selain itu, soal THL supir ambulance di RSUD Kotamobagu.
“THL khusus supir ambulance dan lain-lain, dimana penganggaran honorariumnya terhitung 12 bulan,” pungkasnya. (*/Muri)