ZONATOTABUAN.CO Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto berkantor di Kecamatan Modayag, Rabu (28/7/2021).

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menggelar pertemuan dengan seluruh Sangadi yang ada di Kecamatan Modayag dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.

Sachrul meminta agar para Sangadi mampu melihat dan melakukan penanganan kasus Covid-19 yang ada di Desa.

“Terutama terkait penanganan Covid-19 itu harus lebih diperhatikan, jika ada warga yang terpapar dan melakukan isolasi mandiri itu harus dan sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa (Pemdes) supaya bagaimana berkoordinasi dengan pihak terkait dalam melakukan pemantauan warga yang terpapar,” ujar Sachrul.

Dirinya juga menambahkan bahwa setelah dikeluarkannya perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah pusat maka seluruh pemerintah Daerah sampai pemerintah Desa diharuskan mematuhinya.

“Perhatikan setiap kegiatan masyarakat yang berpotensi terjadinya kerumunan. Terutama hajatan masyarakat, harus betul-betul menerapkan protokol kesehatan. Jika telah terjadi kerumunan segera bubarkan, ini demi kebaikan kita bersama,” lanjutnya.

Sachrul dalam kesempatan ini juga menegaskan kepada para Sangadi untuk jangan berani melakukan penyalahgunaan dana Covid-19 yang dianggarkan lewat Dana Desa (Dandes).

“Hal tersebut jangan sampai terjadi, sebab jika hal itu terjadi maka harus siap menanggung konsekuensinya,” tegas Sachrul

Diketahui, jumlah kasus Covid-19 di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), terus bertambah. Berdasarkan data yang di-update Dinas Kesehatan (Dinkes) Rabu (28/7/2021), total kasus terkonfirmasi berjumlah 245. Rinciannya; 196 kasus sembuh, 39 kasus aktif dan 10 meninggal.

Semua kasus tersebut tersebar di tujuh wilayah kecamatan. Kecamatan Modayag menjadi wilayah dengan jumlah terkonfirmasi terbanyak. Ada 58 total kasus terkonfirmasi di wilayah tersebut. Selanjutnya, di Kecamatan Tutuyan dengan total terkonfirmasi 51, Kecamatan Modayag Barat 47 terkonfirmasi, Kecamatan Kotabunan 46 terkonfirmasi, Kecamatan Nuangan 22 terkonfirmasi, Kecamatan Mooat 20 terkonfirmasi dan Kecamatan Motongkat 1 terkonfirmasi.

Berdasarkan peta sebarannya, enam kecamatan yakni; Kecamatan Modayag, Modayag Barat, Tutuyan, Kotabunan, Nuangan dan Motongkad, masuk zona orange atau resiko sedang. Hanya Kecamatan Mooat yang zona kuning atau resiko rendah.

Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini