ZONATOTABUAN.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengusulkan 245 unit untuk program pembangunan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH).
Usulan tersebut, disampaikan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR Republik Indonesia.
“Kita sudah usulkan 245 unit RTLH melalui DAK ke Kementerian PUPR. Usulan itu diutarakan saat harmonisasi DAK bidang perumahan dan pemukiman beberapa waktu lalu,” kata Kepala Dinas PUPR Boltim, Haris Sumanta.
Menurutnya, jumlah ratusan unit ini nantinya terbagi hampir di seluruh desa yang ada di Kabupaten Boltim, dan akan disesuaikan dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Dinas Sosial (Dinsos). Dan dalam usulan, per unit RTLH memakan anggaran Rp21 juta.
“Lewat dana stimulan, pemerintah daerah juga harus menyediakan dana pendamping sekitar Rp10 juta per unit, mengingat harga material bangunan semakin mahal. Untuk itu, setiap penerima RTLH wajib ada swadaya,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, penerima RTLH harus memiliki lahan yang legal untuk kedudukan rumah.
“Sebelum pekerjaan, kita akan kroscek di lapangan sesuai DTKS. Sebelum membangun RTLH, kita lakukan verifikasi data dan kepemilikan tanah serta sejumlah poin tertentu,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial (Dinsos) Boltim, Nikma Mokoagow menyampaikan, penerima bantuan harus berdasarkan DTKS.
“DTKS kita sudah serahkan ke PUPR sejak awal tahun 2021. RTLH ini adalah program Pemerintah Pusat yang diperuntukan bagi masyarakat miskin atau berpenghasilan rendah,” terangnya. (*/Muri)