Walikota Tatong Bara
Walikota Tatong Bara saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Sekolah Kader Pengawas Pemilu.

ZONATOTABUAN.CO — Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) menggelar kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) di Ballroom Hotel Sutanraja Kotamobagu, Selasa (7/9/2021).

Menariknya, kegiatan yang menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan diikuti oleh peserta dari 4 kabupaten/kota se Provinsi Sulawesi Utara yakni Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Minahasa Selatan. Kota Kotamobagu dipilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan SKPP oleh Bawaslu Republik Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara berharap agar kegiatan ini akan menopang dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaran pemilihan umum yang bermartabat.

“Saya berharap agar kader yang mengikuti kegiatan ini, benar – benar membantu terselenggaranya proses Pemilihan Umum, dari awal hingga akhir, sehingga akan lahir pemimpin yang bermartabat dengan penyelenggaraan yang bermartabat,” ujarnya saat menghadiri pembukaan kegiatan SKPP yang dilaksanakan oleh Bawaslu Republik Indonesia.

Bawaslu Republik Indonesia
Walikota Tatong Bara saat mendampingi Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin pada pembukaan kegiatan Sekolah Kader Pengawas Pemilu.

Walikota Tatong Bara juga menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada Bawaslu Republik Indonesia, atas dipercayakannya Kota Kotamobagu sebagai tuan rumah penyelenggaraan SKPP ini.

“Kami sangat bersyukur atas dipercayakannya Kota Kotamobagu sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif, yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia,” tuturnya.

Adapun kegiatan tersebut dihadiri langsung Anggota Bawaslu Republik Indonesia Mochammad Afifuddin S.Th.I, M.Si. Selain itu, kegiatan juga dihadiri Wakil Walikota Nayodo Koerniawan SH, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Kotamobagu, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se –Sulawesi Utara, serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu. (*/Murianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini