ZONATOTABUAN.CO – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan, di Grand Kawanua Convention Center Manado, Kamis (4/11/2021) kemarin.
Penghargaan yang diterima atas dukungan penuh dalam jaminan sosial Ketenagakerjaan 2.256 pegawai Non ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmong. Adapun penghargaan diserahkan langsung Dirut BPJS Ketenagakerjaan Sulut Anggoro Eko Cahyo kepada Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow yang ikut didampingi Wakil Gubernur Sulut Steven O.E Kandouw.
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengucapkan terima kasih atas penilaian dan penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara kepada Pemerintah Kabupaten Bolmong.
“Di lingkungan Pemkab Bolmong yang telah diikutkan dalam BPJS Ketenagakerjaan yaitu 2.256 pegawai non ASN,” ucap Bupati.
Menurut Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, Pemkab Bolmong dengan BPJS Ketenagakerjaan, tujuannya untuk memperluas perlindungan pekerja, dan dimulai dari lingkungan Pemda termasuk tenaga administrasi, tenaga kesehatan.
“Diharapkan dengan terdaftarnya tenaga Non ASN ini di BPJS Ketenagakerjaan, dapat memberikan manfaat dan kenyamanan bagi mereka. Sehingga produktifitas dan efektifitas mereka dalam bekerja dapat menjadi maksimal dalam membantu tugas ASN,” terangnya.
Bupati menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Jaminan Sosial ini sebagai bentuk upaya pemerintah atau negara sebagai jembatan menuju kesejahteraan bagi pegawai non ASN.
Ada empat hal yang mendapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pegawai Non ASN di lingkungan Pemkab Bolmong. Yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP).
Lanjutnya bahwa besaran iuran Program Jamsos Ketenagakerjaan untuk pegawai Non ASN berdasarkan gaji atau upah yang dibayarkan setiap bulannya sesuai dengan Surat Keputusan/Pengangkatan/Perjanjian Kerja atau yang dipersamakan dengan itu.
“BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat bagi orang banyak. Untuk itu, pemerintah akan berkomitmen mendukung program BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Anggoro Eko Cahyo mengatakan, jaminan sosial merupakan jaminan konstitusi serta menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.
“Sehingga kami mengajak untuk bisa sama-sama mendorong program tersebut dan terus mengedukasi para pekerja” pungkasnya. (*)