ZONATOTABUAN.CO – Guna mengetahui alur tragedi kaliber 7,6 milimeter yang menewaskan tiga orang, di Desa Saibua, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolsel. Maka, pihak kepolisian menggelar pra rekonstruksi, Jumat (5/11/2021).
Adapun hasil keterangan saksi-saksi, Kapolres Bolsel AKBP Yuli Kurnianto mengatakan, bahwa hasil pra rekonstruksi terdapat 11 adegan lewat keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP).
Adapun hasil keterangan saksi-saksi, Yunus Rompis dan pelaku Andika Pontoh sedang minum minuman keras jenis cap tikus di rumah JL alias Lakoro warga Desa Saibua. Berselang beberapa waktu kemudian, keduanya terjadi percekcokan dan pelaku memukul korban Yunus Rompis.
Saat korban keluar dan memanggil anaknya untuk minta bantuan, pelaku langsung menuju mobil jenis APV yang ditumpangi pelaku Andika Pontoh dan Maikel Wongkar, yang terparkir tak jauh dari rumah JL alias Lakoro.
Saat pelaku yang sudah dengan senjata menuju rumah JL alias Lakoro, dan dilihat korban Yunus Rompis. Kemudian korban sempat meminta tolong kepada Maikel Wongkar, yang saat itu sedang beristirahat di dalam rumah JL alias Lakoro.
Kemudian, korban melarikan diri dan pelaku mengarahkan senjatanya ke korban dan langsung menembaknya di bagian kepala. Dengan tembakan itu, korban meninggal dunia tepat di pinggir jalan sekitar rumah JL alias Lakoro.
“Kejadian pertama pelaku menembak korban dan kena di bagian kepala, yang akhirnya membuat korban langsung meninggal dunia,” ujar Kapolres AKBP Yuli Kurnianto saat dikonfirmasi melalui telepon seluler terkait tragedi kaliber 7,6 milimeter, Jumat (5/11/2021).
Selanjutnya, korban Maikel Wongkar mendekati pelaku Andika Pontoh untuk mengambil senjata tersebut. Saat itu, terjadi lagi keributan dan saling berebut senjata, kemudian korban Maikel Wongkar sempat mengeluarkan pernyataan “Ngana so bunuh orang (kamu sudah membunuh orang)”.
Adapun adegan saling berebut sampai di kebun milik warga setempat, yang berjarak kurang lebih 150 meter dari rumah JL alias Lakoro. Dan, akhirnya senjata itupun jatuh ke tangan pelaku Andika Pontoh kemudian langsung menembak korban Maikel Wongkar di bagian dada, yang jarak antara pelaku dan korban kurang lebih 5 meter.
Saat korban tersungkur, pelaku Andika Pontoh kembali menambak korban Maikel Wongkar yang kedua kalinya di bagian tubuh.
“Kejadian kedua ini, sempat beberapa saksi melihatnya bahkan ada juga anak-anak yang melihat. Karena saksi-saksi takut, kemudian saksi-saksi langsung melarikan diri,” ujarnya.
Setelah itu, berselang 1 sampai 2 menit saksi-saksi kembali mendengar suara tembakan. Kemudian saksi-saksi kembali mendekati dan melihat pelaku Andika Pontoh sudah tergeletak dengan kondisi kepala pecah, serta posisi senjata berada dekat dengannya.
“Dengan kondisi dan posisi senjata seperti itu, kemungkinan besar pelaku Andika Pontoh bunuh diri,” ujarnya.
Adapun hasil adegan pra rekonstruksi dari keterangan saksi-saksi, Kapolres Bolsel AKBP Yuli Kurnianto mengatakan, ada 11 adegan. Dimana korban pertama Yunus Rompis meninggal pada adegan ke 2, sedangkan korban kedua Maikel Wongkar meninggal sekitar adegan ke 9 dan 10. Serta pelaku Andika Pontoh meninggal di adegan terakhir ke 11.
“Dalam pra rekonstruksi ada sekitar 5 saksi yang diminta keterangan. Sedangkan alamat tiga orang tersebut yakni Maikel Wongkar warga Kota Manado, Yunus Rompis warga Posigadan, dan Andika Pontoh kemungkinan warga Kabupaten Bolmut,” ungkapnya.
Ditanya soal status kepemilikan senjata dan peluru kaliber 7,6 milimeter, Kapolres AKBP Yuli Kurnianto katakan, dari Maikel Wongkar yang juga diketahui anggota Perbakin.
“Untuk lebih jauh, kami juga akan berkoordinasi dengan Perbakin terkait kepemilikan senjata dan peluru,” pungkasnya.
Diketahui, tragedi kaliber 7, 6 milimeter yang menewaskan tiga orang yakni dua korban dan pelaku terjadi sekitar pukul 10.30 WITA, Kamis (4/11/2021) kemarin, di Desa Saibua, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolsel. (Murianto)