ZONATOTABUAN.CO – Kabar gembira bagi masyarakat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Hal itu berkaitan dengan turunnya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Kotamobagu dari level 2 ke level 1.
Status itu diperoleh lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level, 3, Level, 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Yang sudah tertanda tangani oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, tertanggal 22 November 2021.
Adapun dalam surat instruksi huruf r poin pertama, level 1 di Sulawesi Utara ada 7 daerah di antaranya Kota Kotamobagu.
“Alhamdulillah, Kota Kotamobagu berhasil turun level dari dua menjadi level satu PPKM,” ujar Kepala BPBD Kotamobagu Alfian Hasan, Selasa (23/11/2021).
Menurutnya, keberhasilan Kota Kotamobagu masuk dalam zona PPKM level satu merupakan hasil kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Berbagai skenario penanganan yang kita siapkan bersama pemerintah provinsi, TNI/Polri, tim medis, serta para pemangku kepentingan lainnya berjalan baik dan mendapat dukungan dari masyarakat,” katanya.
Akibat penerapan PPKM level satu itu, Pemerintah Kota Kotamobagu akan mengkaji aturan baru untuk memulihkan ekonomi masyarakat.
“Kami bersama Satgas Covid-19 segera melakukan kajian terhadap kebijakan kelonggaran aturan yang bisa kita berikan kepada masyarakat untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi. Karena sesuai aturan level satu, kita mendapatkan kelonggaran aktifitas masyarakat di luar rumah sebanyak 50 persen,” katanya.
Untuk itu, ia juga berharap meski mendapat kelonggaran 50 persen, penerapan protokol kesehatan Covid-19 tetap menjadi utama. Kemudian penting ikut vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan di pos pelayanan desa dan kelurahan.
“Karena indikator penilaian di antaranya turunnya angka penyebaran Covid-19, serta meningkatnya jumlah masyarakat yang ikut vaksinasi Covid-19. Mari disiplin protokol kesehatan dan ikut vaksinasi Covid-19,” pungkasnya. (Murianto)