ZONATOTABUAN.CO – Meski pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Kotamobagu saat ini, sudah masuk pada level satu. Namun pencegahan bahaya virus corona harus tetap di antisipasi.

Untuk itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu dr Tanty Korompot mengajak, semua masyarakat agar proaktif menerapkan protokol kesehatan, dan berpartisipasi mendukung program vaksinasi Covid-19.

“Alhamdulillah status PPKM Kotamobagu menjadi level satu. Kami sangat berharap kepada masyarakat, agar disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Tanty dikonfirmasi lewat telepon seluler, Selasa (23/11/2021).

Selain itu, penting ikut program vaksinasi Covid-19 yang setiap saat dilaksanakan di desa dan kelurahan.

“Posisi capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Kotamobagu sudah berada di angka 69,22 persen. Insyaallah, pekan depan sudah berada di 70an persen,” tuturnya.

Semua ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Kotamobagu, serta melindungi masyarakat dari bahaya virus corona.

“Mari kita cegah penyebaran Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan ikut vaksinasi Covid-19,” tambahnya.

Status itupun diperoleh lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level, 3, Level, 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Yang sudah tertanda tangani oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, tertanggal 22 November 2021.

Adapun pada huruf r poin pertama, level satu di Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 7 daerah dan di antaranya Kota Kotamobagu. (Murianto)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini