Walikota Tatong Bara
Walikota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara

ZONATOTABUAN.CO – Lelang terbuka jabatan strategis disejumlah SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) mulai bergulir setelah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) beberapa waktu lalu.

Adapun yang mendapatkan persetujuan yakni Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.

Sedangkan dua jabatan yakni Inspektur Daerah Kotamobagu serta Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, karena mekanisme berbeda maka menunggu persetujuan Gubernur Olly Dondokambey (OD).

“Untuk tujuh jabatan terkait pelantikanya sudah ada rekomendasi dari KASN. Sedangkan dua jabatan Inspektur Daerah dan Kepala Disdukcapil, masih menunggu persetujuan dari Pak Gubernur. Sebenarnya sudah bisa digelar pelantikan, namun ibu walikota menunggu hasilnya agar bisa dilakukan serentak,” jelas sumber yang tak ingin dicantumkan namanya.

“Kemungkinan besar pelantikan pejabat baik eselon dua, eselon tiga, dan eselon empat akan dilakukan Jumat (25/11/2021) pekan ini,” sambungnya.

Terkait hal itu, Walikota Kotamobagu, Tatong Bara mengatakan, bahwa ada dua yang mekanisme berbeda dari yang lain yakni jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Inspektur Daerah.

“Dan itu, kita masih menunggu persetujuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” ujarnya.

Walikota juga mengatakan, jika pekan ini persetujuan sudah keluar maka akan segera dilaksanakan pelantikan pejabat hasil lelang jabatan Pemkot Kotamobagu.

“Tadi saya barusan bicara dengan pak Sekprov, persetujuannya akan kolektif baik untuk Kotamobagu dengan Bitung serta daerah lain. InsyaAllah minggu ini persetujuannya keluar, kita segera melakukan pelantikan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu,” ungkapnya. (Murianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini