ZONATOTABUAN.CO – Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baik SKD dan SKB telah selesai dilaksanakan. Kini, tinggal pengumuman hasil untuk nama-nama yang telah dinyatakan lulus.
Namun sebelum pengumuman, masih ada beberapa proses tahapan yang akan dilakukan. Sebagaimana disampaikan, Kabid Pengadaan dan Pengembangan Potensi, BKPP Kotamobagu, Yosnandi Damopolii, bahwa beberapa proses tahap yg harus di laksanakan oleh pansel berupa pengolahan/integrasi hasil SKD dan SKB, rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB, validasi integrasi hasil SKD dan SKB.
“Kemudian penyampaian hasil SKD dan SKB dan selanjutnya pengumuman hasil SKD dan SKB, yang kemungkinan 3-4 Januari 2022,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Pengembangan Potensi, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Yosnandi Damopolii.
Kemudian dilanjutkan dengan tahapan masa sanggah.
“Masa sanggah 5-8 Januari 2021, selanjutnya jawab sanggah oleh pansel instansi daerah 10-17 Januari 2021,” tuturnya.
Setelah semua proses tahapan selesai dilanjutkan dengan pengumuman.
“Pengumuman pasca sanggah 18-19 Januari, kemudian selanjutnya persiapan kelengkapan dokumen CPNS Kota Kotamobagu,” pungkasnya. (Murianto)