Apel Kesiapsiagaan
Alfian Hasan

ZONATOTABUAN.CO – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotamobagu, Alfian Hasan menyampaikan akan menindaklanjuti keputusan Pemerintah Pusat terkait Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Masa Nataru (Natal dan Tahun Baru).

Lanjutnya sesuai surat edaran bahwa PKM Nataru akan dimulai 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

“Aktifitas masyarakay di luar rumah tetap ada, namun dibatasi kemungkinan sekitar 75 persen,” ujar Alfian Hasan yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kotamobagu.

Namun meski begitu, pengawasan tetap akan diperketat terutama masyarakat yang tidak menerapkan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

“Kita tetap ada pengawasan terutama masyarakat yang tidak menerapkan prokes di luar rumah. Untuk itu, mengajak kerja sama masyarakat saat di luar rumah jangan lupa menggunakan masker dan menerapkan prokes lainnya. Terutama masyarakat yang dari luar daerah datang berbelanja di Kota Kotamobagu,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sesuai update penyebaran Covid-19 di Kota Kotamobagu masih berada di posisi zona hijau.

“Mari kita berdoa semoga Kota Kotamobagu tetap berada di zona hijau,” tambahnya. (*/Murianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini