AKBP Irham Halid SIK
AKBP Irham Halid SIK

ZONATOTABUAN.CO – Tak menunggu lama, terduga penganiayaan terhadap Mantan Bupati Boltim Sehan Landjar yakni AK alias Ali langsung diamankan Polres Kotamobagu.

Hal itu diketahui saat konferensi pers dengan Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK, pada Kamis (30/12/202).

Menurut Kapolres, saat dirinya melihat darah yang telah mengucur dari hidung Sehan Landjar, AKBP Irham Halid SIK mengatakan, dirinya langsung mengambil tindakan.

“Kami langsung memerintahkan tim Resmob untuk melakukan pengobatan awal dulu, guna mengurangi pendarahan dari hidung pak Sehan Landjar. Selepas itu, kami memerintahkan tim resmob untuk mengevakuasi Pak Sehan Landjar ke rumah sakit untuk dirawat dan dibuatkan visum,” jelasnya.

Sedangkan AK sendiri sebagai terduga pelaku penganiayaan langsung diamankan.

“Dari situ saudara AK langsung kami bawa ke kantor polisi untuk diperiksa secara intensif. Nah, Pak Sehan Landjar dari rumah sakit kita ajak untuk sama sama ke Polsek, untuk membuat laporan polisi agar ada proses lanjutannya. Dimana laporan itu sebagai dasar untuk proses penyidikan dan penyelidikan. Saat ini yang bersangkutan yakni AK sudah ditahan dan akan diproses secara serius,” tegasnya.

Kapolres mengatakan, AK sendiri akan dikenakan pasal 351 terkait penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara. Lanjutnya tidak akan pandang bulu untuk memproses kejadian tersebut.

“Ketika buat masalah hukum, tangung jawab hukum berada di masing – masing individu. Apakah dia adalah teman atau saudara kandung, jika sudah berbuat masalah maka harus tanggung jawab. Karena ini sudah tindak pidana, maka harus diproses sesuai hukum berlaku,” pungkasnya. (*)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini