ZONATOTABUAN.CO – Bupati Sam Sachrul Mamonto menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boltim, dalam rangka pengambilan sumpah anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Jumat (7/1/2022).
Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Boltim tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Fuad Landjar didampingi Wakil Ketua Medi Lensun dan Muhammad Jabir.
Dalam sambutannya, Bupati Sam Sachrul Mamonto (SSM) mengucapkan selamat kepada Sunardi Sumanta atas dilantiknya sebagai anggota DPRD Boltim dari Partai Golkar.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah daerah (Pemda), mengucapkan selamat atas dilantiknya saudara Sunardi Sumanta sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu, dengan harapan semoga akan bekerja dengan sebaik-baiknya. Dan kepada saudara Almarhum Suradi Simbala anggota DPRD yang diganti, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa mencatatnya sebagai amal kebaikan atas segala pengabdian yang telah diberikan,” ujar Sachrul.
Menurutnya, PAW bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Boltim. “Sebagai anggota dewan yang baru, tentunya saudara Sunardi Sumanta perlu segera menyesuaikan diri sekaligus mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan,” jelasnya.
Bupati menerangkan, sesuai Undang-undang Dasar 1945, sebagai daerah otonom Kabupaten Boltim memiliki Pemda dan DPRD. Dalam hal ini DPRD memiliki tugas seperti membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama Pemda, termasuk melaksanakan penyusunan APBD.
“Selain itu, dewan juga mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap Perda dan APBD serta wewenang lain yang diatur dalam Perundang-undangan. Masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh Pemda. Olehnya saya berharap agar DPRD dan Stakeholder dapat bekerjasama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,” tutur Sachrul.
Bupati menambahkan, berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan lanjut Sachrul, salah satunya tergantung pada peran serta DPRD.
“Terutama pada pelaksanaan program pembangunan, sehingga pada gilirannya nanti, saudara sekalian betul-betul mewakili daerah pemilihannya untuk mewujudkan Kabupaten Boltim yang lebih bersinar,” tutupnya.
Turut hadir dalam Sidang Paripurna tersebut yakni Wakil Bupati Boltim Oscar Manoppo, mantan Bupati Bolmong Marlina Moha Siahaan, Anggota DPRD Sulut Raski Ashari Mokodompit, kajaran Forkopimda dan undangan lainnya. (*)