ZONATOTABUAN.CO – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) akan melakukan audit laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD), pekan depan.
Pelaksanaan audit LKPD tersebut disampaikan Inspektur Daerah Kotamobagu Yusrin Mantali.
“Ya, entry meeting BPK dimulai Senin, 24 Januari,” ujar Yusrin.
Yusrin sampaikan, audit LKPD oleh BPK RI akan dilaksanakan selama 3 bulan lebih.
Menurutnya, Inspektorat Kotamobagu rutin melaksanakan tugas pokok di bidang pengawasan.
“Pengawasan atau audit internal, kami gelar setiap triwulan dan itu rutin dilakukan,” terangnya.
Ia pun mengimbau kepada seluruh OPD untuk menyiapkan data atau dokumen yang akan di audit oleh BPK RI.
“Saya berharap OPD kooperatif dalam menyediakan dokumen yang diminta oleh BPK RI, dan saya juga berharap OPD yang dimintai keterangan agar dapat menyediakan waktu,” harapnya. (*)