ZONATOTABUAN.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyediakan nomor layanan khusus kepada masyarakat, sebagai wadah informasi dan pelaporan terkait dengan konflik sosial dan gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayahnya.
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional, Badan Kesbangpol Kotamobagu, Novarita Damopolii mengatakan, tujuan dari program tersebut selaras dengan harapan dan tujuan Walikota Tatong Bara dan Wakil Walikota Nayodo Koerniawan, untuk menciptakan situasi tetap aman dan kondusif.
“Tujuan program ini untuk menciptakan Kotamobagu yang aman, nyaman, kondusif dan dijauhkan semua persoalan konflik sosial dimasyarakat,” ujarnya
Ia mengungkapkan, pelaporannya bukan hanya di proses melalui Pemkot. Tapi ini, sudah bekerja sama dengan semua Focus Group Discussion.
“Program ini sudah bekerja sama dengan Kepolisian, Kejaksaan, TNI. Semua digandeng untuk persoalan laporan, jika terjadi konflik sosial di wilayah Kota Kotamobagu,” ungkapnya.
Novarita juga menambahkan, bahwa mekanisme pelaporan pun telah disiapkan oleh Bidang Kewaspadaan, mulai dari nomor aduan, dan juga kerahasiaan pelapor nantinya terjaga.
“Jika melihat akan terjadi konflik sosial dimasyarakat, organisasi, ormas atau apapun itu silahkan hubungi nomor aduan ini 081242858981/081523970182 atau 081356857059. Bisa juga melalui Website kesbangpol@kotamobagukota.go.id,” tambahnya. (*)