ZONA TOTABUAN – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto bersama Direktur Umum PT Bank Sulut-Go Joubert Dondokambey menandatangani perjanjian kerjasama tentang Pengelolaan dan Penyimpanan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), Kamis, 27 Januari 2022.
Penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilaksanakan di Kantor Pusat PT Bank Sulut-Go, dihadiri langsung Sekretaris Daerah Sonny Warokah, Asisten I Priyamos, Kepala BPKD Wiwik Kurnia, dan jajaran unsur pimpinan PT Bank Sulut-Go.
Terkait hal itu, Bupati Sam Sachrul Mamonto mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama merupakan tindak lanjut hubungan kerjasama yang sudah lama terjalin antara Bank Sulut-Go dengan pemerintah Kabupaten Boltim.
Ini sebagai implementasi pelaksanaan pengelolaan keuangan kas umum daerah di Kabupaten Boltim.
Selain itu, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya berkaitan dengan pengelolaan RKUD, yang dimulai dari tingkatan pelaksana sampai manajemen pemerintah.
“Sehingga setiap pengambilan keputusan yang mempengaruhi kekayaan daerah, telah mengacu kepada ketentuan perundang-undangan. Sekaligus telah mengacu pada asas transparansi dan akuntabilitas,” ujar Bupati.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Bupati memberi apresiasi serta ucapan terima kasih kepada PT Bank Sulut-Go.
Untuk itu, Bupati berharap dengan adanya kerjasama yang sudah terjalin bertahun-tahun, dapat membentuk sinergitas yang saling memberikan manfaat, keamanan, kemudahan, transparansi, pertanggungjawaban, dan akuntabilitas pembayaran uang milik pemerintah melalui jasa perbankan yang profesional.
“Terima kasih kepada pihak PT Bank Sulut-Go. Semoga dengan kerjasama ini, akan saling memberikan manfaat bagi Daerah Boltim dan pihak PT Bank Sulut-Go,” pungkas Bupati. (*/Murianto)