ZONA TOTABUAN – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Pemkab Boltim) bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) menggelar entry di Lantai III Kantor Bupati Boltim pada Selasa, 22 Maret 2022.
Kegiatan yang entry meeting yang dilakukan terkait pemeriksaan rinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Boltim pada tahun anggaran 2021.
Adapun pelaksanaan entry meeting di buka langsung Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto S.Sos M.Si.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa pelaksanaan pemeriksaan LKPD merupakan amanah yang diberikan kepada BKP RI berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“Saya atas nama pemerintah daerah menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan ini. Kami juga mengucapkan selamat datang kembali di Kabupaten Boltim kepada Tim BPK RI Perwakilan Sulut. Semoga kedatangan bapak ibu dapat memotivasi kami dalam mengemban tugas-tugas yang diamanahkan kepada kami semua,” ujarnya.
Untuk itu, Bupati berharap kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Boltim agar kooperatif dan proaktif selama pemeriksaan ini.
“Kepada seluruh pengelola keuangan, saya instruksikan untuk tidak keluar daerah, kecuali untuk hal yang sangat mendesak. Dan harus mendapatkan izin dari pimpinan,” jelasnya.
Tak hanya itu, Bupati menegaskan agar selama pemeriksaan tidak semua OPD bisa bekerja sama dengan Tim BPK RI Perwakilan Sulut.
“Saya instruksikan kepada seluruh OPD agar dapat membantu dengan memberikan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa, serta memberikan informasi yang akurat agar pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tegas Bupati.
Bupati menyampaikan ini semua dilakukan agar pelaksanaan pemeriksaan tidak terhalangi.
Selain itu, dari tahun ke tahun, pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan opini terbaik, atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Boltim.
“Karena itu, saya bertekad, berupaya, dan berharap agar kita dapat mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas LKPD tahun anggaran 2021,” pungkasnya.
Tim BPK RI Perwakilan Sulut yang dipimpin Elvira Kaligis akan melakukan pemeriksaan LKPD Kabupaten Boltim 2021 selama 30 hari, yang dimulai sejak 21 Maret hingga 19 April 2022.
“Kami minta kerja sama yang baik dalam memperbaiki data. Karena apa yang disampaikan masing-masing OPD, itu akan menjadi dasar dalam pencatatan atau opini nanti,” terangnya.
Ia menambahkan pemeriksaan rinci akan dilakukan dua tahap pertama pemeriksaan lapangan kemudian Work From Office (WFO).
“Pemeriksaan lapangan akan dilakukan selama 12 hari sampai 1 April 2022. Selanjutnya kita lakukan secara WFO. Kami ingatkan sekali lagi, berperan aktif dan sampaikan data sepenuhnya,” tambahnya.
Hadir dalam kegiatan Wakil Bupati Boltim Oskar Manoppo, Sekretaris Daerah Sonny Warokah, dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Boltim. (Murianto)