ZONATOTABUAN.CO – Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto mengambil sumpah dan melantik Penjabat (Pj) Sangadi Buyat II Ramadan Mamange S.Pdi, yang dilaksankan di Desa Buyat II, Kecamatan Kotabunan, Senin (14/6/2021).
Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto mengatakan, atas nama pribadi, keluarga serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Almarhum Gardianto Modeong Mantan Sangadi Desa Buyat II.
“Ucapan terima kasih kepada almarhum yang telah menjalankan tugas dan berperan serta dalam pembangunan. Kita doakan semoga amal ibadah serta pengabdiannya diterima disisi Allah SWT, Amin,” ujar Bupati.
Bupati juga dalam arahannya bahwa pelantikan Penjabat Sangadi Buyat II, dengan tujuan agar Penyelenggaraan roda pemerintahan, serta pelaksanaan pembangunan Desa Buyat II tetap berjalan normal dan sebagaimana yang diharapkan.
“Pelantikan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa. Pasal 4A Ayat I, bahwa Penjabat Sangadi yang baru dilantik harus mencontoh hal-hal baik dalam memimpin sebab pemimpin adalah guru dan suri teladan bagi masyarakat, disamping itu seorang Sangadi itu harus Menyelenggarakan Pemerintah Desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa,” tuturnya.
Bupati berharap kepada Penjabat Sangadi yang baru dilantik agar dapat bekerjasama dengan semua komponen yang ada dalam membangun dan memajukan, serta menciptakan kesejahteraan di Desa Buyat II.
“Saya sebagai politisi harus menjaga lidah dalam berucap dan terus berkomitmen serta konsisten karena pemimpin adalah guru dan suri teladan,” pungkasnya. (Advertorial)