ZONATOTABUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) yang dinakhodai Penjabat (Pj) Bupati dr Jusnan Calamento Mokoginta MARS, meraih juara ketiga di North Sulawesi Investment Challenge (NSIC) Tahun 2024.
Kegiatan yang disponsori Bank Indonesia (BI) itu, menghadirkan tiga finalis yakni Kabupaten Minahasa, Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kota Tomohon.
Di babak final, masing-masing daerah memaparkan tentang isu yang diangkat di hadapan juri. Kabupaten Bolaang Mongondow sendiri mengangkat soal isu pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) atau pengganti batu bara.
Pemaparan itu langsung dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan Hidup, Pengelolaan Sampah dan Bahan Berbahaya Beracun, Desy Makalalag, yang didampingi Asisten II Bolmong Zainuddin Paputungan.
Bahkan dari 15 Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara, Kabupaten Bolmong salah satu daerah terbaik dari konsep investasi.
Pada pengelolaan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) hasil kolaborasi Dinas PMPTSP, Bappeda, Dinas Perdagangan dan ESDM serta Dinas Lingkungan Hidup sebagai instansi teknis.
Lantas, apa alasan Pemkab Bolmong mengangkat Isu soal pengelolaan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar pengganti Batu Bara.
Berdasarkan materi yang akan dipaparkan, RDF adalah bahan bakar yang berasal dari sampah yang telah melalui proses pemilahan. Homogenisasi menjadi ukuran butiran kecil atau pemadatan dibentuk menjadi pelet yang dapat digunakan sebagai pengganti bahan bakar fosil.
Secara umum pengolahan sampah menjadi RDF meliputi pemilahan, pencacahan, pengeringan, pengayakan, pengemasan, dan penyimpanan.
Proses pengolahan sampah menjadi RDF ini, rencananya akan dilakukan di sarana pengelolaan sampah TPS 3R KSM Bogani yang berlokasi di Desa Lolak Tombolango, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong dan Bank Sampah Titilas Jaya Desa Mopuya Selatan Kecamatan Dumoga Utara serta Bank Sampah Desa Ibolian, Kecamatan Dumoga Tengah, Kabupaten Bolmong.
Bank Indonesia sendiri memberi atensi atas project yang disodorkan Pemkab Bolmong. Meski mendapat juara tiga, namun project pengolahan sampah tetap masuk atensi BI yang nantinya akan dipaparkan para sejumlah investor.
Dari penilaian tim juri, Kota Tomohon meraih juara satu dan juara dua diraih Kabupaten Minahasa. Kota Tomohon sendiri dengan project Pengembangan Danau Linau, sedangkan Kabupaten Minahasa mengangkat isu soal Pariwisata Pulau Likri. Sedangkan juara tiga Kabupaten Bolmong mengangkat pengganti baru bara.
Adapun tahap seleksi akhir NSIC 2024 yang dihadiri, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Utara melalui investasi daerah, Regional Investor Relations Unit (RIRU) Sulawesi Utara. NSIC bertujuan menjaring proyek clean dan clear dari seluruh Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara.
Rangkaian seleksi awal proyek clean and clear telah dilakukan sejak 2 Juli 2024 yang meliputi proses seleksi administrasi, technical meeting, seleksi berkas, wawancara daring, visit ke lokasi proyek sampai dengan seleksi akhir NSIC, Kamis (18/07/2024) tadi siang. ***