ZONATOTABUAN – Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar desk capaian penerapan standar pelayanan minimal (SPM) pendidikan, di Cafe Foodsal, Kota Kotamobagu, 13 Februari 2025.
Desk capaian penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan adalah kegiatan untuk mengidentifikasi pelaksanaan dan melaporkan penerapan SPM pendidikan.
Tujuan Desk Capaian SPM Pendidikan yakni mengetahui tingkat penerapan SPM pendidikan di Kabupaten Bolmong, kemudian membandingkan penerapan SPM pendidikan tahun sebelumnya dengan tahun berjalan, serta mengidentifikasi kendala dan solusi dalam penerapan SPM pendidikan.
Sedangkan, peraturan terkait SPM Pendidikan sebagaimana Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, serta Permendikbudristek RI nomor 32 tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan.
“Manfaat SPM Pendidikan menjamin akses pendidikan yang sama bagi seluruh warga, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, meningkatkan daya saing daerah, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan, membantu mengentaskan kemiskinan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bolmong, Farida Mooduto.
Sedangkan prinsip-prinsip SPM Pendidikan, lanjutnya sederhana, konkrit, mudah diukur, terbuka, terjangkau, dapat dipertanggungjawabkan, serta memiliki batas waktu pencapaian.
“Penyesuaian ini perlu dilakukan, dalam menopang kinerja dan pencapaian target kita, termasuk dalam hal membangun kualitas hidup manusia dari aspek pendidikan,” ujar Farida Mooduto.
Sehingga, lewat desk ini berharap dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, baik dari sisi guru maupun siswa, guna mencapai hasil yang lebih baik lagi.***