ZONATOTABUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah, menggelar rapat pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Eksekutif tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bolmong Tahun 2025 – 2045.
Rapat lanjutan pembahasan Ranperda RPJPD tersebut berlangsung di gedung DPRD, ruang rapat Paripurna, pada Jumat 22 November 2024.
RPJPD periode 2025-2045 mulai di bahas bersama Eksekutif dan Legislatif Bolmong. Ini menjadi agenda penting yang di tuntaskan di penghujung akhir tahun 2024, yang merupakan tanggungjawab bersama.
Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Bolmong Febrianto Tangahu dan dihadiri oleh Anggota DPRD Amri Modeong, Randi Nabongkalon, Daeng Masri dan beberapa anggota DPRD Bolmong lainnya.
Dari pihak eksekutif hadir masing-masing, Asisten II Sekda Pemkab Bolmong, Asisten III, Kadis Pertanian, Kadis Perkebunan, Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Kadis Pendidikan, Kadis PUPR, Kadis Perkim, Kadis Capil, Dirut RSUD, dan Dirut PDAM Bolmong.
Wakil Ketua DPRD Bolmong Febrianto Tangahu berharap kepada Pemerintah Kabupaten agar pro aktif dalam pembahasan Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045.
“Kami berharap kepada pemerintah untuk terus bersinergi dengan DPRD guna mencapai tujuan pembangunan Kabupaten Bolmong kedepan,” ujarnya.
Ranperda usulan ini merupakan bentuk pertanggung jawaban serta amanah dari masyarakat untuk menciptakan regulasi sebagai pedoman dalam berbagai pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
“Kerja sama yang terbangun antara pihak eksekutif dan legislatif sehingga bisa menyatukan persepsi membentuk peraturan daerah yang dipergunakan untuk pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Bolmong,” ucapnya. ***