ZONATOTABUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar paripurna tentang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolmong Tahun Anggaran (T.A) 2024, Selasa, 25 Maret 2025.

Paripurna LKPJ Bupati Bolmong T.A 2024, dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmong Tonny Tumbelaka, serta didampingi Wakil Ketua DPRD Sulhan Manggabarani dan Wakil Ketua DPRD Febrianto Tangahu.

Bupati dalam sambutanya mengatakan, bahwa dokumen LKPJ Bupati Bolmong T.A 2024, disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“LKPJ ini disusun berdasarkan kondisi obyektif, jelas, nyata dan terukur, dari penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kebijakan pembangunan, yang dilaksanakan selama satu tahun anggaran sesuai dengan tuntutan paradigma, dalam tatanan pemerintahan kabupaten Bolmong,” tuturnya.

Ketua DPRD Bolmong Tonny Tumbelaka, mengatakan bahwa Pansus LKPJ Bupati Bolmong T.A 2024 telah bekerja dengan maksimal, sehingga menghasilkan catatan dan point-point strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Ini bertujuan agar dikemudian hari akan terwujud pelaksanaan otonomi daerah yang sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya.

Hadir dalam paripurna LKPJ Bupati T.A 2024, Pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda Bolmong Abdullah Mokoginta, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD dan para undangan. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini