ZONATOTABUAN.CO – Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 resmi merilis hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Dalam pengumuman itu juga disampaikan kepanjangan/pengertian dari singkatan/akronim dalam lampiran pengumuman :
P/L: adalah Peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas menurut Keputusan MenPANRB Nomor 1023 Tahun 2021 dan berhak mengikuti SKB.
P: adalah Peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas menurut Keputusan MenPANRB Nomor 1023 Tahun 2021 namun tidak berhak mengikuti SKB karena melebihi dari 3 (tiga) kali formasi.
TL: adalah Peserta yang tidak memenuhi Nilai Ambang Batas menurut Keputusan MenPANRB Nomor 1023 Tahun 2021; dan
TH: adalah Peserta SKD yang tidak hadir.
Untuk lebih jelasnya, klik https://drive.google.com/file/d/13mLwfgxa10RxI73cwmB5r_xWYQg4K5Q9/view?usp=drivesdk